Salin Artikel

ASN di Gunungkidul Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama, Warga Biasa Diperbolehkan

Larangan ini juga berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gunungkidul.

"Sudah disepakati tidak ada kegiatan bukber (buka puasa bersama) di lingkungan ASN Pemkab," kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Wonosari Selasa (5/4/2022).

Dikatakannya, keputusan ini diambil karena potensi penyebaran Covid-19 masih ada.

Namun demikian, untuk masyarakat umum masih diperbolehkan menggelar buka bersama untuk Ramadhan kali ini.

"Masyarakat silakan kalau mau menggelar bukber, tidak masalah," kata dia.

Sunaryanta mengatakan, masyarakat yang menggelar buka bersama harus mentaaati protokol kesehatan seperti memakai masker, dan menjaga jarak.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Gunungkidul, Sa'ban Nuroni mengatakan hal yang sama.

"Pejabat sampai pegawai di lingkup Pemkab juga dilarang menghadiri acara bukber," kata dia.

Dikatakannya, dalam edaran dari pusat tidak ada larangan khusus bagi masyarakat dalam menggelar bukber.

Sa'ban mengingatkan potensi penularan Covid-19 masih ada, untuk itu masyarakat harus tetap mematuhi imbauan dari pemerintah.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/04/05/161700978/asn-di-gunungkidul-dilarang-gelar-buka-puasa-bersama-warga-biasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke