Salin Artikel

Pengakuan Pria yang Sayat Teman Kencan Perempuannya: Saya Dikatai Lemah karena Pakai Tisu Magic

KOMPAS.com - Seorang pria Yogyakarta, berinisial MAA (29) warga asal Bagunjiwo, Kasihan, Bantul, diamankan polisi karena menyayat teman kencan perempuannya berinisial FNI.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di sekujur tubuh.

Peritiwa itu terjadi di salah satu hotel di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta, Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 00.00 WIB.

Kepada polisi, MAA mengaku tersinggung dengan ucapan korban yang menyebutnya lemah hingga harus menggunakan tisu magic.

"Karena dari dia-nya itu terlalu, kata-katanya agak keras. Kaya kok pakai gituan segala. Kaya dikatain lemah, karena pakai tisu magic," kata MAA, saat dihadirkan di Polresta Yogyakarta, pada Kamis.

Mendengar perkataan itu, MAA naik pitam dan mengambil pisau cutter yang berada di tasnya. Kemudian dirinya menyayat tubuh korban.

"Ya tersinggung juga, habis itu melukai korban," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com.


Kronologi kejadian

Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Andika Arya Pratama mengatakan, kejadian berawal saat pelaku dan korban bertemu melalui aplikasi MiChat.

Setelah berkomunikasi secara intens dan sepakat dengan harga, mereka lalu bertemu di lokas kejadian.

"Melalui MiChat melakukan transaksi seks open BO bersama korban, janjian kencan di TKP jasa korban Rp 350.000 per jam," kata Andika, saat konferensi pers, Kamis.

Setelah melakukan hubungan intim sebanyak satu kali, sambungnya, pelaku meminta tambah.

Kabur tanpa busana

Namun, kata Andika, ajakan itu ditolak oleh korban hingga terjadi cekcok dan MAA menyabetkan pisau cutter ke tubuh FNI. Usai melakukan aksinya, pelaku kabur tanpa busana.

"Pelaku langsung kabur tanpa menggunakan baju, lari," ungkapnya.


Saat ia kabur, sambungnya, kebetulan di dekat kejadian perkara sedang ada patroli pengamanan hingga akhirnya diamankan.

Kata Andika, pelaku sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta di bagian gudang. Sehingga, setiap harinya ia membawa pisau cutter di tasnya.

"Ngecek stok di toko-toko, ngecek di dus, makanya dia bawa cutter," ungkapnya.

Terancam lima tahun penjara

Selain mengamankan pelaku, kata Andika, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu potong kaus warna kuning, satu potong celana dalam warna abu-abu, satu potong pakai dalam warna hitam dan satu pasang sendal jepit.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolresta Yogyakarta.

"Pasal yang disangkakan, MAA melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat, sebagaimana dalam pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara," tegasnya dikutip dari TribunJogja.com.

 

(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Robertus Belarminus)/TribunJogja.com

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/03/31/161744778/pengakuan-pria-yang-sayat-teman-kencan-perempuannya-saya-dikatai-lemah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke