Salin Artikel

Perampok Toko Kamera di Semarang Bunuh Satpam, lalu Gasak Lensa hingga Drone

KOMPAS.com - Perampok toko kamera di Jalan Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap.

Pelaku berinisial RIS alias Cipling (24) diringkus di Kabupaten Kebumen sekitar delapan jam setelah perampokan.

Sebelumnya, dalam aksinya pada Selasa (29/3/2022) pagi, pelaku membunuh seorang satpam toko, Supriyono.

Selain itu, pelaku juga menggasak sejumlah kamera, lensa, dan drone yang disimpan di etalase.

Kerugian atas perampokan tersebut ditaksir Rp 300 juta.

"Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, tiga buah lensa kamera merk Sony warna hitam, dan satu buah kamera drone warna hitam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Rabu (30/3/2022).

Alasan pelaku membunuh korban

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku membunuh korban diduga karena aksinya tepergok.

Awalnya, RIS berusaha masuk ke toko dengan cara membobol atap bagian belakang kamar mandi, tetapi tidak bisa.

"Selanjutnya pelaku berupaya melakukan pengelasan di pintu rolling door," ucapnya, Rabu.

Saat itulah, korban diduga memergoki pelaku.

"Sehingga pelaku membunuhnya dengan senjata tajam," ungkap Irwan.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Supriyono sempat memfoto pelaku perampokan.

"Bahkan korban juga sempat mengambil foto KTP pelaku juga," tuturnya.

Seusai beraksi, pelaku kabur dengan meninggalkan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.

Pelaku yang sudah ditangkap, kini sedang diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Ardi Priyatno Utomo)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/03/31/062952378/perampok-toko-kamera-di-semarang-bunuh-satpam-lalu-gasak-lensa-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke