Salin Artikel

Sopir yang Truk Trontonnya Ditabrak Polisi di Kulon Progo Diketahui Meninggal

Sopir bernama Yadi (62) asal Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah itu pingsan di kantor polisi, lalu dinyatakan meninggal dunia saat tiba di RSUD Wates.

“Benar, semalam meninggal dunia juga padahal yang bersangkutan tidak terlibat kecelakaan,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, Rabu (23/3/2022).

Yadi, sopir truk tronton bernomor polisi R 1916 BT, diketahui memarkir truk di badan Jalan Wahid Hasyim, Pedukuhan Turip, Kalurahan Ngestiharjo, Wates, Selasa (22/3/2022) malam.

Jeffry mengungkap hasil pemeriksaan di lokasi, sopir berhenti di pinggir jalan karena berniat membeli Tolak Angin. Ia mengaku kondisinya tidak fit, meski sebenarnya tampak bugar.

Bripda Santosa Dwi Nugroho (30) melintas dengan Honda Vario merah AB 5979 SJ di jalan tersebut. Saat itu, Kulon Progo habis diguyur hujan. Aspal masih basah.

Santosa bekerja di Polres Kulon Progo dengan pangkat Brigadir Dua dan tugas di satuan Dalmas Satsamapta Polres.

Santosa mengendara dari arah Barat ke Timur. Melintas di Wahid Hasyim pukul 19.40 WIB lalu menabrak buritan truk tronton itu.

Ia terpental hingga ke sisi jalan sebelahnya. Kemudian, Santosa ditabrak motor Honda Beat yang belum diketahui nomor polisinya. Motor itu tidak berhenti untuk menolong, melainkan langsung melaju dari ke arah Barat.

Bripda Santosa segera memeroleh pertolongan

Sementara itu,Yadi diarahkan ke Polres untuk dimintai keterangan dan diperiksa. Yadi mengemudi truk sampai ke polres, memarkirkannya dengan baik di sisi utara komplek Polres Kulon Progo.

“Kami persilakan duduk untuk menenangkan diri dulu dan kami buatkan minuman. Minuman belum jadi, sopir tersebut malah pingsan dan langsung dibawa ke RSUD Wates dan di sana dinyatakan meninggal dunia,” kata Jeffry.

Polisi menduga Yadi meninggal dunia terkait dengan riwayat darah tinggi yang dideritanya. Pasalnya, polisi mendapat keterangan dari istrinya bahwa Yadi memang memiliki riwayat darah tinggi.

Hal ini diperkuat temuan obat darah tinggi pada sopir tersebut. "Keterangan istri dari almarhum (sopir), almarhum punya riwayat sakit darah tinggi," kata Jeffry.

Jasad Yadi tidak diotopsi lantaran istri dari Yadi menginginkan suaminya segera dibawa pulang ke Banjarnegara untuk dimakamkan.

“Istri almarhum ke (polisi bagian) kecelakaan lalu lintas dan meminta surat permohonan untuk (Yadi) tidak diotopsi,” kata Jeffry.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/03/23/153944078/sopir-yang-truk-trontonnya-ditabrak-polisi-di-kulon-progo-diketahui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke