Salin Artikel

Pembunuhan Ibu dan Anak di Tol Semarang, Pelaku Biarkan Anak Korban Berusia 5 Tahun Mati Kelaparan

Adapun SK merupakan tunangan DC. Belakangan diketahui pelaku ternyata sudah memiliki istri dan seorang anak.

Jasad SK ditemukan dengan kondisi kaki terikat dan membusuk pada 13 Maret 2022 di kolong jembatan Tol Km 425 Pudakpayung, Semarang.

Tak jauh dari lokasi penemuan jasad SK, tepatnya di kolong jembatan Tol Km 426, polisi menemukan kerangka anaknya MF (5) pada 16 Maret 2022.

Awal mula kasus

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pelaku terlebih dulu membunuh anak SK dengan cara dianiaya dan disekap di dalam kamar berhari-hari karena nakal.

Pelaku sejak Oktober 2021 sudah menjalin hubungan dekat dengan SK yang sama-sama berprofesi sebagai tenaga kesehatan (nakes) dan sudah melamar SK ke pihak keluarga.

Karena hubungan yang sudah dekat, pada Februari 2022, SK menitipkan anaknya ke pelaku.

Namun, pelaku malah menyiksa bocah malang tersebut serta tak diberi makan berhari-hari hingga tewas pada 20 Februari 2022. 

"Selama ikut tersangka korban sering disiksa, dikunci dalam kamar, dan tidak pernah diberi makan hingga meninggal dunia pada 20 Februari 2022," ungkap Djuhandhani.

Pelaku DC kemudian membuang jenazah bocah MF ke kolong Tol Km 426.

Kemudian, pada 7 Maret, SK mendesak untuk bertemu dengan pelaku karena ingin melihat keadaan anaknya.

Akhirnya, keduanya sepakat bertemu di exit Tol Banyumanik. Pelaku lalu membawa korban ke ke hotel.

"Karena ditanya terus keberadaan anaknya, pelaku menganiaya korban hingga meninggal. Jasad dimasukkan sarung dan kaki terikat lalu dibawa menggunakan mobil dibuang di KM 425," ujar Djuhandhani.


Merasa cemburu

Dari pemeriksaan polisi, pembunuhan terjadi karena DC cemburu dengan SK. Saat bertemu, DC sempat melihat SK menyapa pria lain. 

"Dari kejadian itu kita dapat menyimpulkan motif yang dilakukan tersangka pada saat di hotel dia cemburu karena korban ketika ketemu di Semarang melambaikan tangan dengan seseorang. Tersangka menanyakan siapa itu. Motifnya cemburu," ungkapnya.

Ditangkap saat melapor

Polisi menangkap DC saat berpura-pura hendak melaporkan kehilangan orang ke Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (16/3/2022).

Dia hendak melaporkan SK dan anaknya MF.

"Yang bersangkutan ditangkap di depan Mapolda Jateng. Maksud dia menghilangkan alibi, melaporkan kehilangan orang. Yang bersangkutan mau ikut melaporkan kehilangan orang, pacar dan anaknya," kata Djuhandhani.

Atas perbuatannya, DC terancam pasal berlapis mulai dari Undang-undang Perlindungan anak, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan bisa dijerat pasal pembunuhan berencana. (PENULIS: RISKA FARASONALIA, WIJAYA KUSUMA, RACHMAWATI | EDITOR: ARDI PRIYATNO UTOMO, TEUKU MUHAMMAD VALDY ARIEF, ROBERTUS BELARMINUS)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/03/22/132807578/pembunuhan-ibu-dan-anak-di-tol-semarang-pelaku-biarkan-anak-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke