Salin Artikel

Pencuri Lintas Provinsi Ditangkap di Bantul, Modusnya Pakai Pakaian Ukuran Besar untuk Mencuri di Toko Swalayan

Mereka menggunakan pakaian berukuran besar untuk membawa susu hingga keju.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menjelaskan pihaknya berhasil membongkar sindikat pencurian swalayan.

Keberhasilan ini bermula dari laporan Toko DM baru 3 di Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, yang kehilangan beberapa item 22 Februari 2022 lalu.

Dikatakannya, swalayan itu kehilangan 16 dos susu formula yang ditaksir bernilai Rp 2,3 juta.

Mendapat laporan itu, polisi melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV termasuk saksi-saksi penjaga toko saat kejadian.

"Pada tanggal 24 Februari anggota membuntuti satu kendaraan yang diduga milik sindikat ini dari CCTV," ujarnya kepada wartawan di Polres Bantul, Jumat (4/3/2022).

Setelah dibuntuti, polisi berhasil menangkap 7 orang di wilayah Salatiga, Jawa Tengah.

Saat ditangkap, mereka baru saja melakukan pencurian. Ketujuh orang yang diamankan merupakan rekan satu kosan di Jakarta.

Adapun yang diamankan yakni Pertama EDA (47) perempuan, warga Demak Jateng, perannya ketua sindikat, dia yang rambut pirang.

YD alias Ati (36) perempuan, warga Surabaya, Jatim perannya ambil barang dengan modus dimasukkan baju dan tidak lewat kasir.

STN (51) perempuan, warga Grobogan, Jawa Tengah dengan peran sama mengambil barang lalu memasukkannya ke dalam baju dan keluar tanpa melewati kasir.

HW (37) warga Surabaya, Jawa Timur berperan mengambil barang dan NSC (28) alias Nopel warga Jatinegara, Jakarta Timur berperan membawa tas dan memasukkan barang-barang yang dicuri rekan-rekannya ke dalam mobil.

Keenam RDU (35) alias Bejo, Surabaya Jawa Timur, perannya ikut memasukkan barang ke dalam mobil. Ketujuh SMT (33) alias Son, warga Johar Baru, Jakarta Pusat, penyewa mobil merangkap driver.

Selain ketujuh orang, polisi mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi wilayah Jakarta.

Selain itu tas yang digunakan sindikat ini untuk tempat memasukkan barang curiannya dan beberapa dus susu formula dengan berbagai merk, beberapa kaleng keju hingga selai.

"Mereka ini adalah sindikat kejahatan lintas provinsi dengan modus atau spesialis pencurian dengan pemberatan target toko swalayan. Kenapa lintas provinsi? Karena TKP-nya di Sleman ada, Salatiga ada dan di Bantul ada," kata Ihsan.

Ihsan mengatakan dari pemeriksaan tersangka sudah melakukan pencurian tiga lokasi di Bantul. Adapun yang pertama di Prima Swalayan Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul.

Kedua tanggal 4 Februari di Atmaja Swalayan, lokasi sama yakni Trimurti, Srandakan, Bantul dan ketiga di DM baru 3 di Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Bantul.

Ihsan mengatakan, modus sindikat ini berpura-pura menjadi pembeli di toko maupun swalayan yang disasar.

Setelah dipastikan aman, mereka langsung beraksi. Mereka membagi tugas saat beraksi, untuk yang perempuan mengenakan hijab berukuran besar.

"Setiap beraksi yang perempuan mengenakan jilbab besar, karena pakai jilbab jadi tidak kelihatan saat barang dimasukkan perut. Padahal mereka ini sehari-hari tidak pakai jilbab," kata Ihsan.

Barang hasil pencurian dijual untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Para pelaku itu disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Untuk hukumannya maksimal 7 tahun penjara," kata Ihsan.

Sementara itu, EDA yang disebut polisi menjadi otak pencurian menolak hal itu, karena dirinya baru beraksi di 2022.

"Aku nggak (ketuanya), memang dari Jakarta ke rumahku tapi hanya sehari. Terus saya baru ikut tahun 2022," ucap EDA.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/03/05/063000378/pencuri-lintas-provinsi-ditangkap-di-bantul-modusnya-pakai-pakaian-ukuran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke