Salin Artikel

Sultan HB X Ungkap Banyak Sultan Ground Dialihkan ke Letter C dan Dijual

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan, masyarakat wajib mengajukan izin jika memanfaatkan Sultan Ground (SG).

"Ya semua izin to, nek ora kan (kalau tidak kan) nyerobot tanah orang lain to. Sebetulnya kalau diomongke gitu kan kasar. Mestinya ya memahami karena bukan milik dia, kalau milik dia ya gapapa kalau bukan ya seiizin yang punya tanah itu kan sudah logikanya kan gitu," ujar Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (1/3/2022).

Lanjutnya, jika masyarakat tidak memiliki izin maka masyarakat ilegal menggunakan tanah SG, ia juga mewanti-wanti jangan sampai SG dipindahkan statusnya menjadi letter C karena hal itu sudah sering terjadi.

"Sekarang modelnya Sultan Ground dipindah letter C ben iso didol (supaya bisa dijual). Perilaku gitu kita juga tahu kok," ungkapnya.

Sultan mengungkapkan sekarang sudah banyak SG yang dipindahkan statusnya ke letter C.

"Ya banyak, sekarang tak gowo ke pengadilan ora (saya bawa ke pwngadilan tidak). Alesane sudah ada notaris wong dipindahke ning c kita tau permainan gitu siapa juga kita tahu,"ungkapnya.

Namun, Sultan menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail penutupan pantai Watu Kodok yang ada di Kabupaten Gunungkidul, DIY.

"Ada izin gak saya kan ga tahu urusan dia Mangkubumi yang ganti mas Hadi Winoto," ujarnya.

Sebelumnya, Warga sekitar Pantai Watu Kodok, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kaget adanya pemasangan portal ke salah satu jalan, oleh Keraton Ngayogyokarto Hadingrat, Jumat (25/2/2022).

Tidak ada gesekan antara warga dan pemasang portal ini.

Ketua Pokdarwis Kawasan Pantai Watu Kodok Heru Sumarno mengaku kaget dengan pemasangan portal menggunakan seng bercat hijau tua ini.

Jalan yang diportal ini rencananya menuju kawasan yang tengah dikembangkan warga yakni kawasan camping ground, dan kawasan penghijauan masih di kawasan pantai Watu kodok.

"Arahnya seperti apa masyarakat kurang jelas, misalnya ini ditutup terkait aktivitas yang seperti apa kami sendiri belum jelas. Masyarakat kaget," kata Heru saat ditemui di kawasan watu kodok Jumat.

Kawasan  perbukitan di sebelah barat pantai ini rencananya akan dikelola sekitar 40 orang masyarakat sekitar yang belum kebagian pengelolaan di kawasan sekitar pantai.

Saat ini Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Watu Kodok sudah memiliki sekitar 150 anggota.

Untuk pengembangan itu, pihaknya bersama warga lalu memperbaiki jalan menuju kawasan camping ground dengan sistem cor blok beberapa pekan lalu.

Belum sampai selesai, sudah ada portal yang dibangun keraton.

"Kalau kita kawasan disini kan memang masyarakat tahu tanah SG (sultan Ground) kawasan pantai selatan banyak tanah SG," kata Heru.

"Terkait dengan penutupan ini tadi saya tidak tahu. Untuk informasi dari manapun, dan tahu-tahu saya datang tiba-tiba ada penutupan ini dari pihak Keraton," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/03/01/181116078/sultan-hb-x-ungkap-banyak-sultan-ground-dialihkan-ke-letter-c-dan-dijual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke