Salin Artikel

Lebih dari 400 Rumah Terdampak Angin Kencang, Pemkab Gunungkidul Tetapkan Tanggap Darurat

Pemerintah menetapkan tanggap darurat dari tanggal 22 Februari sampai 7 Maret 2022 mendatang untuk mempercepat

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gunungkidul, Sumadi menyampaikan hasil monitoring sampai Selasa malam, data sementara terdampak angin kencang ada 464 rumah, sementara untuk fasilitas umum ada 3 musala, 3 balai padukuhan, 2 masjid, dan satu bangunan sekolah.

"Untuk kerusakan ada kerusakan ringan hingga berat," kata Sumadi saat dihubungi wartawan, Rabu (23/2/2022)

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di kabupaten Gunungkidul nomor 83/kpts/2022, pada 22 Februari sampai 7 Maret 2022.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, keputusan tanggap darurat di Kapanewon Semanu, untuk merespons dampak yang ditimbulkan pasca-kejadian angin kencang Selasa kemarin.

Menyebut masih harus menunggu hasil inventarisasi secara keseluruhan, dan prosesnya dilakukan oleh OPD terkait, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP).

"Sebab ada banyak indikator, mulai cakupan wilayah terdampak sampai jumlah korban jiwa," kata Sunaryanta.

Dikatakannya, proses penanganan terus berjalan di lokasi, dan bantuan dari pihak ketiga juga sudah mengalir dari banyak pihak untuk warga terdampak.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan anggaran tanggap darurat yang bisa digunakan besarannya mencapai Rp 48 miliar.

Namun demikian, penggunaan anggaran masih memerlukan identifikasi pihak terkait.

"Nanti ditunggu hasil identifikasi dilapangan, sehingga diketahui berapa jumlah anggaran yang diperlukan," kata Heri.

Dikatakannya, besaran anggaran digunakan untuk membantu merehabilitasi rumah warga terdampak, apakah nantinya dibantu bentuk uang atau proses perbaikan rumah.

Sebelumnya, angin kencang menerjang kawasan Kapanewon Semanu Selasa pagi.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/02/23/133031578/lebih-dari-400-rumah-terdampak-angin-kencang-pemkab-gunungkidul-tetapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke