Salin Artikel

Minyak Goreng di Yogyakarta Langka akibat Panic Buying, Baru Dipasok 15 Menit Langsung Habis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut ketersediaan minyak goreng menipis karena banyak warga yang makukan panic buying.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Yanto Apriyanto mengatakan, di Yogyakarta, harga minyak goreng di toko modern sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi.

Untuk minyak goreng curah harganya Rp 11.500, kemasan sederhana Rp 13.500 dan premium Rp 14.500.

"Ketersediannya karena kondisi panic buying, seberapapun disuplai, konternya diserbu terus masyarakat. Kondisinya panic buying keterangan dari distributor pemasokan harusnya sudah cukup," kata Yanto, saat dihubungi, Senin (21/2/2022).

Ia mencontohkan, di pasar tradisional, saat penjual dipasok sebanyak 2 karton, maka penjual akan meminta lagi 2 minggu kemudian saat keadaan normal.

Saat kondisi panic buying, minyak yang dipasok hanya bertahan selama 15 menit saja.

"Sekarang enggak sampai 15 menit barang sudah habis. Kondisinya masyarakat panic buying," lanjut dia.

Hal ini diperparah dengan munculnya spekulan-spekulan yang mencoba memgambil keuntungan dengan langkanya minyak goreng di masyarakat.

"Ada juga spekulan-spekulan yang ambil keuntungan dalam posisi kelangkaan ini," ungkap dia.

Disinggung soal kemungkinan menggelar operasi pasar, dia menyebut saat ini belum bisa dilakukan karena masih diperlukan koordinasi dengan kementerian terkait.


Selain itu, saat ini belum ada stok minyak goreng untuk operasi pasar.

Untuk menormalkan harga serta stok, dibutuhkan pasokan minyak goreng sebanyak sepuluh kali lipat.

"Sebetulnya, kami juga rencanakan, tetapi butuh koordinasi dengan kementerian. Produsen sangat sibuk, karena kebutuhan se-Indonesia. Kebutuhannya itu 10 kali lipat baru masyarakat tidak panic buying," ungkap dia.

Sebelumnya, minyak goreng dengan harga eceran tertinggi masih sulit ditemui di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada petugas untuk tidak segan-segan menindak jika ada oknum yang menimbun minyak goreng.

"Kalau menimbun itu jelas melanggar hukum. Ya tangkap saja, kalau memang itu pidana. Enggak usah sungkan," kata Sultan, Senin (21/2/2022).

Sultan mengakui dirinya tidak dapat berbuat banyak terkait kelangkaan minyak goreng karena terkait minyak goreng ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

"Penanganan itu kebijakan Jakarta (pemerintah pusat)," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/02/21/153402578/minyak-goreng-di-yogyakarta-langka-akibat-panic-buying-baru-dipasok-15

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke