Salin Artikel

Wamenkumham Bertemu Mary Jane, Belum Bisa Pastikan Kapan Eksekusi Mati

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiearij melakukan kunjungan ke dua lembaga permasyarakatan (lapas) yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hari ini, Jumat (18/2/2022), Edward berkunjung ke Lapas II A Wirogunan. 

Pada Kamis (17/2/2022), ia berkunjung ke Lapas Wanita II B Yogyakarta di Wonosari dan sempat bertemu dengan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina yakni Mary Jane Fiesta Veloso.

"Betul, sempat bertemu dengan Mary Jane," ucap Edward, atau sering disapa Eddy, saat ditemui di Lapas II A Wirogunan, Jumat.

Eddy membeberkan bahwa eksekusi hukuman mati bagi Mary Jane ditunda hal itu disebabkan karena Mary Jane masih menjalani perkara di Filipina.

"Dia terpidana mati, tapi waktu itu eksekusinya ditunda. Karena ada ada kasus di Filipina, kami tunggu keputusan di Filipina seperti apa," kata dia.

Ia menambahkan, putusan di Filipina bisa digunakan kuasa hukum Mary Jane untuk melakukan peninjauan kembali.

"Artinya, putusan di Filipina akan digunakan oleh kuasa hukumnya. Untuk mengajukan peninjauan kembali," beber Eddy.

Dengan kondisi ini, pihaknya belum bisa menentukan kapan Mary Jane dieksekusi.

Sebab, Kemenkumham tidak memikiki otoritas dan tidak bisa mendesak Filipina untuk segera menyelesaikan perkara Mary Jane.

"Tidak punya otoritas di sana untuk memaksa," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/02/18/131442278/wamenkumham-bertemu-mary-jane-belum-bisa-pastikan-kapan-eksekusi-mati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke