Salin Artikel

Begini Isi Surat Mahasiswi Dalam Kotak Jenazah Bayi yang Digugurkannya

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - AU masih berusia 21 tahun, kesehariannya sebagai mahasiswi tidak ingin dilepaskannya karena hamil di luar nikah hasil hubungan dengan pacarnya.

Mengetahui dirinya hamil, wanita muda yang tinggal di kos wilayah Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul, ini berupaya menggugurkan kandungannya yang menginjak usia hampir 5 bulan dan akhirnya terjadi pada 22 Januari 2022.

Jika merujuk pada rilis yang diterima dari Polres Bantul, dalam barang bukti yang disita terdapat 13 jenis obat.

Menurut Kapolres Bantul AKBP Ihsan, obat penggugur kandungan diperoleh dari belanja online.

Setelah terjadi kontraksi hebat, AU akhirnya melahirkan janin perempuan yang seharusnya belum dilahirkan di dunia ini.

AU kemudian membawa janin yang diletakkan dalam kotak bersama surat di serambi masjid masih di wilayah Kalurahan Tamantirto.

Kertas pertama bertulisan "Dimohon untuk membaca isi surat ini terlebih dahulu agar tahu apa yang telah disampaikan dalam surat ini".

Kertas kedua berisi;

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih pada siapapun orang yang menemukan bayi ku ini dan mau memandikan, mengkafani, mensholatkan dan menguburnya layaknya orang yang sudah meninggal karena takdir dan mautnya.

Saya mengalami keguguran pada usia kandungan hampir 5 bulan. Posisi saya di sini sendirian tidak ada siapa-siapa, karena masih menjalankan masa pendidikan.

Suami saya kerja di Kalbar, dia sedih mendengarnya, tapi karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk ke sini, maka dari itu dia menyarankan pada saya untuk meletakkannya di masjid agar ada orang yang mau mengurusnya.

Bukannya saya tidak ingin bertemu langsung pada siapapun di masjid ini, hanya saja saya tidak kuat kalau harus melihatnya, orang yang selama ini saya dan suami saya nantikan malah duluan diambil sama yang kuasa sang pencipta alam semesta ini.

Saya titipkan bayi saya ini pada siapapun yang mau mengurusnya, sekali lagi saya mohon maaf tidak bisa bertemu langsung.

Semoga amanah dan dapat balasan surga dari Allah.

Saya ucapkan terimakasih banyak.

wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Bayi ini aku dan suamiku beri nama Umairah bin Irfan"


Tak lupa AU juga meninggalkan nomor ponselnya dengan tinta merah di bawah kertas.

Dengan petunjuk surat itu, polisi dapat mengamankan mahasiswi asal Kalimantan Tengah itu di kamar kosnya.

Menurut Ihsan, saat diamankan, AU masih terlihat lemah karena baru beberapa jam melahirkan.

Pelaku sempat dirawat di rumah sakit untuk pemulihan dan baru dilakukan pemeriksaan setelah tubuhnya pulih. 

"Pelaku mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Yogya. Yang bersangkutan sudah kami tahan di Rutan Polres Bantul untuk kami lakukan pengembangan dan sebagainya," kata Ihsan di Mapolres Bantul pada Rabu (17/2/2022).

AU yang terlihat syok dan beberapa kali sempat terlihat menangis mengakui perbuatannya itu.

"(Aborsi dilakukan) sendiri, mau sekolah," kata dia.

Dia terlihat menggelengkan kepalanya saat Ihsan menanyakan apakah pacarnya mengetahui perbuatannya.

Kini, mahasiswi itu harus menghadapi sejumlah pasal yang disangkakan pada dia, yakni Pasal 194 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 77A UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian, Pasal 346 KUHP tentang Aborsi dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/02/17/102403478/begini-isi-surat-mahasiswi-dalam-kotak-jenazah-bayi-yang-digugurkannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke