Salin Artikel

Surat Wasiat Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Mayat Bayi yang Dibuang Mahasiswi di Bantul

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di DI Yogyakarta berinisial AU (21) tega membuang mayat bayi hasil hubungan gelapnya di sebuah serambi masjid di Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, pada 22 Januari 2022

Sepucuk surat yang pelaku tinggalkan, jadi petunjuk polisi menangkap AU.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula adanya temuan kardus yang diletakkan di serambi masjid.

Warga yang curiga lantas melaporkan penemuan ini ke pihak Kepolisian, dan setelah diperiksa di TKP di dalam kardus ditemukan orok berjenis kelamin perempuan berusia 5 bulan kandungan.

"Kami berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk identifikasi bersama tim inafis," kata Ihsan, di Mapolres Bantul, pada Rabu (16/2/2022).

Dalam kardus ditemukan sepucuk surat wasiat dari pelaku menjadi petunjuk untuk pengungkapan awal.

"Jadi, dari sini pengungkapan awal. Karena terdapat surat wasiat kalau istilahnya," kata Ihsan.

Satreskrim Polres Bantul kemudian melakukan penyelidikan saat itu juga.

Berbekal surat yang ada di lokasi, petugas mengamankan AU di indekosnya di Tamantirto, Kasihan, Bantul, pukul 23.00 WIB atau tak lama setelah penemuan jenazah itu.


Ihsan menyebut, saat diamankan, kondisi wanita asal Kalimantan Tengah ini lemas karena baru saja melahirkan dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.

Dari tempat indekos pelaku ditemukan obat yang dikonsumsi pelaku untuk menggurkan kandungan yang dibeli secara online.

"Pelaku mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Yogya. Yang bersangkutan sudah kami tahan di rutan Polres Bantul untuk kami lakukan pengembangan dan sebagainya," kata Ihsan.

AU yang terlihat syok dan beberapa kali sempat terlihat menangis mengakui perbuatannya itu.

"(aborsi dilakukan) sendiri, mau sekolah," kata dia.

Dia terlihat menggelengkan kepalanya saat Ihsan menanyakan apakah pacarnya mengetahui perbuatannya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/02/16/181235278/surat-wasiat-jadi-petunjuk-polisi-ungkap-mayat-bayi-yang-dibuang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke