Salin Artikel

Alasan Warga Wadas Tak Hadir dalam Mediasi Komnas HAM

Menurut Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Dwi Prasetya, ketidakhadiran warga Wadas dalam undangan itu memiliki alasan sendiri. Julian menjelaskan jika Komnas HAM mengundang, seharusnya mereka sudah membuat analisis konflik.

"Komnas HAM kalau mau mediasi harus ada analisis konflik, mediasi yang ditawarkan itu jelas kok itu banyak pihak dimasukan dan tidak melakukan kaukus dulu," tuturnya saat ditemui di kantornya, Kamis (10/2/2022).

Menurut dia, seharusnya Komnas HAM melakukan kaukus atau pemisahan antara warga yang pro dengan warga yang kontra, lalu dengan pemerintah terlebih dahulu jika akan melakukan mediasi.

"Kalau mediasi harus jelas pihaknya siapa, kalau dalam analisis konflik ada yang bertentangan maka dilakukan kaukus terlebih dahulu. Dipertemukan sendiri-sendiri antara pemerintah Jateng dengan warga gempa dewa. Kalau dicampuradukkan ya kaya nonton adu jangkrik aja itu," ujar dia.

Dia menegaskan, alasan warga menolak mediasi yang diinisiasi adalah, Komnas HAM mencampuradukkan warga yang menolak dengan warga pro serta pemerintah Jawa Tengah, dan meminta forum terbuka untuk warga Wadas.

"Kami juga minta forum terbuka untuk Wadas kemarin undangnnya hanya 7 orang," katanya.

Berita sebelumnya, Komnas HAM Republik Indonesia terus mendorong semua pihak untuk melakukan dialog terkait konflik di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Melalui Keterangan Pers Nomor 003/HM.00/II/2022, Rabu (9/2/2022), Komnas HAM menyebutkan bahwa pihaknya bersedia untuk mewadahi dialog antara Gubernur Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak, dan warga Desa Wadas.

“Sebenarnya Komnas HAM itu sejak awal mendorong dialog karena basisnya pengaduan itu dari kedua belah pihak, baik pihak yang menerima maupun yang menolak,” ujar Choirul Anam, anggota komisioner Komnas HAM saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/2/2022).

Bahkan Komnas HAM juga sudah berupaya mempertemukan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait. Dengan harapan agar dialog bisa berjalan optimal.

Beberapa upaya dialog pernah dilakukan oleh Komnas HAM. Pihaknya pernah membuat acara dialog dan mengundang pihak-pihak terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamata Bener, Kabupaten Purworejo.

Sejumlah pihak, seperti Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat yang mendukung turut hadir di acara tersebut.

Namun, Choirul Anam mengimbuhkan, masyarakat yang menolak tidak ikut hadir. Komnas HAM kemudian menjumpai mereka dan mengajak berdiskusi untuk mendengar aspirasi dan pengaduan mereka.

“Jadi sebenarnya yang paling penting dalam berbagai penanganan kasus-kasus yang ditangani Komnas HAM, dalam karakter seperti ini memang kejernihan hati, kerendahan hati, terus terbuka terhadap informasi, akuntable terhadap semua informasi. Itu saya kira modalitas yang baik,” kata Anam.

Tak hanya warga Desa Wadas, Komnas HAM juga mendorong Pemerintah untuk membuka diri dan menyiapkan alternatif solusi terkait konflik penambangan tersebut. “Karena kalau tidak begitu ya ini tidak akan selesai secara baik,” lanjutnya

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/02/10/183622578/alasan-warga-wadas-tak-hadir-dalam-mediasi-komnas-ham

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke