Salin Artikel

Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Bantul

Ketua RT 02 Soragan, Dwi Rahmanto menjelaskan, sekitar pukul 08.15 WIB  didatangi oleh anggota Polda DIY.

Polisi yang menyambanginya menyampaikan bahwa di wilayahnya terdapat satu orang terduga teroris.

"Dari Polda bilang sama saya jam 9 ada penggeledahan di tempat mas F itu. Sebelum jam 9 sudah (F) ditangkap di jalan oleh anggota," kata Dwi saat ditemui di lokasi, Rabu (9/2/2022).

Dwi mengatakan, sebagai ketua RT tidak terlalu mengenal F. Pasalnya, F merupakan warga yang baru pindah ke wilayahnya sekitar 2 tahun.

F juga disebut tidak mengurus masalah kependudukan ke Ketua RT.

"Tapi kami juga merasa karena di data penduduk saya tidak ada, mungkin mengurus dengan online, itu ada warga ini," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (9/2/2022).

Ia mengatakan, F tinggal di rumah kontrakan bersama ayahnya yang berinisial K.

Sehari-hari F berjualan roti bakar di Jalan Soragan, Kasihan, Bantul. F juga jarang bersosial dengan warga sekitarnya.


"Di kampung kurang interaktif agak tertutup juga. Memang biasanya ada hajatan gotong-royong memang kurang ini. Agak tertutup," imbuh dia.

Selain menangkap F, Densus 88 juga mengamankan beberapa barang bukti berupa tiga buku, KTP, KIS (Kartu Indonesia Sehat), dan satu telepon genggam.

Kepala Kepolisian Resor Bantul AKBP Ihsan turut membenarkan adanya penangkapan seorang terduga teroris di wilayahnya.

"Kaitannya kasus apa? Nanti Densus yang memberikan penjelasan secara rinci. Kami dari Polres Bantul hanya mem-back up kegiatan di TKP mengamankan pelaksanaan kegiatan Densus, " kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/02/09/143609178/densus-88-tangkap-seorang-terduga-teroris-di-bantul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke