Salin Artikel

Kakek 80 Tahun di Sleman Yogyakarta Perkosa Bocah 7 Tahun

"Tersangka berinsial YR umur 80 tahun. YR ini tetangga dari korban," ujar Kasat Reskrim AKP Ronny Prasadana dalam jumpa pers, Selasa (8/02/2022).

Ronny menyampaikan awalnya tersangka YR memanggil korban untuk datang ke rumahnya. Namun korban yang masih berusia 7 tahun tersebut menolak.

"Tersangka mengendong masuk ke kamar dan menyuruh (korban) diam, agar yang di dalam rumah tidak mendengar," ucapnya.

Di dalam kamar tersebut, tersangka YR melakukan aksi bejatnya memperkosa korban. Setelah itu, tersangka mengendong korban dan dibawa ke kamar mandi.

"Korban digendong masuk ke kamar mandi, dimandikan dengan menggunakan abu. Setelah selesai dipakaikan bajunya, diantar pulang, tersangka memberikan uang Rp 20 ribu kepada korban," tegasnya.

Menurut Ronny, tersangka YR telah melakukan aksinya kepada korban sebanyak tiga kali. Aksi YR sejak awal bulan Januari 2022 dan terakhir pada 25 Januari 2022. Aksi tersebut dilakukan tersangka YR di dalam kamarnya.

"Modusnya tersangka mengajak korban ke rumah dengan iming-iming uang Rp 10 ribu - Rp 20 ribu. Motifnya untuk memuaskan nafsunya," ungkapnya.

Akibat perbuatanya tersangka YR dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) sub Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

"Tersangka dilakukan penahanan di rutan Polres Sleman," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/02/08/234525778/kakek-80-tahun-di-sleman-yogyakarta-perkosa-bocah-7-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke