Salin Artikel

Pasutri Pembuat Bakso Ayam Tiren Mengaku Senang Ditangkap Polisi

Salah satu tersangka penjual bakso dari daging ayam tiren, MHS, mengaku menyesali perbuatannya. 

Namun, dia senang karena sudah sejak lama ingin berhenti tetapi sungkan dengan tetangganya yang tidak memiliki pemasukan.

"Senang sekali (tertangkap) karena bisa berhenti (membuat bakso ayam tiren). Yang jelas saya mengakui kesalahan dan siap dengan risikonya," kata MHS dalam jumpa Pers di Mapolres Bantul, Senin (24/1/2022).

MHS mengakui ide membuat ayam tiren dari dirinya sendiri.

Pasalnya, harga ayam segar cukup tinggi. Jika bakso dinaikkan harganya maka keuntungannya akan menipis.

"Idenya dari saya sendiri karena terimpit harga ayam yang tinggi, mau dinaikkan harga baksonya sulit jadi terpaksa kami cari akal gimana bisa tetap dapat untung," kata dia.

Dijelaskannya, dalam sehari sekitar 15 sampai 20 ekor ayam tiren dengan total berat sekitar 35 kilogram bisa dibuat menjadi adonan bakso.

"Untuk campurannya pakai benzoat, soda kue juga," kata dia.

Sementara AHR, tersangka lain dalam kasus ini, meminta maaf kepada pembeli yang sudah terlanjur mengonsumsi baksonya.

"Saya minta maaf kepada masyarakat yang telah dirugikan karena perbuatan saya," kata dia.

Sebelumnya, Polisi menangkap suami istri berinisial MHS (51) dan AHR (50) asal Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul ditangkap polisi, karena membuat bakso dari daging ayam tiren.

Bakso bangkai ayam diedarkan sejak 2015 di tiga pasar besar di Kota Yogyakarta dengan penghasilan bersih Rp 500.000 per harinya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/24/161820378/pasutri-pembuat-bakso-ayam-tiren-mengaku-senang-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke