Salin Artikel

Kumpulan Berita Harian Yogyakarta: Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap, Nenek dan Paman Jadi Tersangka

1. Nenek dan paman jadi tersangka

SU (51) dan anaknya, A (27) ditetapkan sebagai tersangka kasus penemuan bayi di di halaman rumah warga Pedukuhan Bandung, Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo,

Bayi tersebut dilahirkan anak perempuan SU yang bernama Atun (24). Sementara Atun belum pernah menikah.

Karena panik melihat anaknya yang melahirkan tanpa memiliki suami, SU menguburkan bayi dibantu oleh anaknya yang lain, A.

SU mengaku memberanikan diri memotong ari-ari dan memandikan bayi yang baru dilahirkan. Ia mengubur karena bayi tersebut dianggap mati karena tidak bergerak.

Setelah menguburkan bayi, SU dan A melarikan Atun ke rumah sakit.

Belakangan diketahui bayi tersebut meninggal karena minum air ketuban.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Iqbal mengatakan, terdapat sembilan kasus positif Omicron di Jawa Tengah. Kasus-kasus positif Omicron itu terdapat di Kota Semarang (6 kasus), Kota Pekalongan (1 kasus), Sukoharjo (1 kasus), dan Cilacap (1 kasus).

Menuurtnya saat ini penyelidikan epidemiologi sedang dilakukan.

Sedangkan awan panas guguran teramati 1 kali ke arah barat daya, hulu Sunngai Bebengi dengan jarak luncur 2.000 meter.

Sementara guguran lava juga ke arah barat daya dominan ke Sungai Bebenge dengan jarak luncur maksimal 2.000 meter.

Aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi yakni berupa aktivitas erupsi efusif dengan status di tingkat Siaga

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dani Julius Zebua, Wijaya Kusuma | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Reza Kurnia Darmawan, Gloria Setyvani Putri)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/23/055900878/kumpulan-berita-harian-yogyakarta--kubur-bayi-hasil-hubungan-gelap-nenek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke