Salin Artikel

Kumpulan Berita Harian Yogyakarta Terpopuler: Tak Ada Ganjar Saat Puan Resmikan Pasar di Solo

1. Tak ada Ganjar saat Puan resmikan pasar di Solo

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meresmikan Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (20/1/2022).

Acara peresmian itu turut dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono serta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Namun, dalam kegiatan itu tak tampak sosok Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang juga menjabat sebagi Ketua DPC PDIP Solo mengatakan sudah berkomunikasi dengan Ganjar pada Rabu (19/1/2022) malam.

Ganjar, tutur Rudy, tak bisa hadir karena ada kegiatan di Jakarta untuk presentasi mitigasi bencana alam.

Ia juga menyebutkan, undangan peresmian Pasar Legi yang diterima Ganjar terlalu mepet.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Heroe Perwadi.

Heroe mengatakan kasus parkir mahal ini sudah ditemui beberapa kali oleh Pemkot Yogyakarta dan ada temuan bahwa kesalahan tidak hanya pada pengelola parkir saja.

"Beberapa kasus mark up kasus parkir ini beberapa kesalahan tidak hanya berasal dari tukang parkir. Kita melihat, bahkan kru bus atau pimpinan rombongan meminta kuitansi untuk dinaikkan. Saya gak tahu motivasinya apa kok minta dinaikkan," katanya, Kamis (20/1/2022).

Heroe Pemkot Yogyakarta akan mendalami secara saksama kasus mark up parkir di Jalan Margo Utomo.

"Kami betul-betul mendalami, apakah kesalahan ada di tukang parkir, kru bus, atau kesalahan pimpinan rombongan. Kita lihat, bisa saja ini persaingan pariwisata antar kota dengan destinasi wisata," beber Heroe.

S ditangkap polisi pada 21 Desember 2021 di Semin.

Kasus tersebut terungkap atas laporan ibu korban atau mantan istri pelaku pada 4 November 2021.

Pemerkosaan terjadi saat koban yang tinggal bersama ibunya di Bantul sedang berkunjung ke rumah neneknya di Semin.

Sang ayah sendiri tinggal serumah dengan ibu yang juga nenek korban. Korban diperkosa oleh ayah yang pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.

Saat dilakukan penangkapan pada 21 Desember 2021 di Semin, S sempat tidak mengakui perbuatannya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fristin Intan Sulistyowati, Wisang Seto Pangaribowo, Markus Yuwono | Editor: Robertus Belarminus, Ardi Priyatno Utomo, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/21/055500078/kumpulan-berita-harian-yogyakarta-terpopuler--tak-ada-ganjar-saat-puan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke