Salin Artikel

Siswi SMP di Bantul Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Kandung

Saat ini pelaku sudah ditahan Polres Gunungkidul, dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).

Kanit UUPA Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati menyampaikan kasus ini terungkap dari laporan ibu korban atau mantan istri pelaku pada 4 November 2021.

S ditangkap polisi pada 21 Desember 2021 di Semin.

"(S) dilaporkan mantan istrinya, keduanya sudah bercerai dan tidak tinggal serumah lagi. Ibunya tinggal di daerah Bantul," kata Ratri saat ditemui di Mapolres Gunungkidul Kamis (20/1/2022).

Pemerkosaan terjadi saat korban yang tinggal dengan ibunya di Bantulsering berkunjung ke rumah neneknya di Semin. Pelaku juga tinggal di rumah nenek korban.

Saat berkunjung, korban perkosa.

"Untuk kronologis tindak pidana pencabulan terhadap anak sebanyak dua kali. Kalau ancaman tidak terlalu, setelah melakukan itu, hanya jangan bilang siapa-siapa diam saja, kalau ancaman secara fisik tidak ada," kata Ratri.

Pemerkosaan terjadi dua kali dalam kurun waktu kurang dari sebulan, dan anak itu masih sekolah tingkat SMP.

"Dalam kondisi mabuk, dalam pengaruh alkohol, karena kalau pulang dalam posisi mabuk. Saat itu anaknya (korban) nginap di neneknya (tempat tinggal bapaknya)," kata Ratri.

Ratri mengatakan, bapaknya jarang pulang ke Semin karena bekerja di tempat pencucian mobil di Yogyakarta.

Saat dilakukan penangkapan pada 21 Desember 2021 di Semin, S sempat tidak mengakui perbuatannya.

Bahkan polisi mendatangkan alat pendeteksi kebohongan atau poligraf dari Laboratorium Forensik Semarang, Jawa Tengah, sepekan yang lalu untuk memastikan pengakuan dari pelaku.

Ratri mengatakan, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas dan beberapa hari lalu sudah ke TKP sesuai petunjuk jaksa agar segera dilimpahkan.

Pelaku disangkakan pasal pasal 81 subsider 82 UU nomor 17 tahun  2016 tentang tindakan cabul dan setubuh. Selain itu juga dituntut UU perlindungan anak.

Ancaman hukumannya di antaranya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Ratri mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Gunungkidul untuk memberikan pendampingan terhadap korban yang saat ini masih sekolah.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/20/102424078/siswi-smp-di-bantul-jadi-korban-pemerkosaan-ayah-kandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke