Salin Artikel

Viral, Parkir Bus Rp 350.000, Ini Kata Dishub Kota Yogyakarta

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Media sosial Facebook dihebohkan dengan unggahan pemilik akun Facebook Kasri StöñDåkØñ yang menunjukkan sebuah foto kuitansi pembayaran parkir bus di wilayah Yogyakarta seharga Rp 350.000.

Dalam unggahannya, pemilik akun menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Ia mempertanyakan apakah wajar biaya parkir bus di belakang sebuah hotel di wilayah sekitar Malioboro mencapai Rp 350.000.

Menanggapi mahalnya parkir bus di Yogyakarta, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengatakan, Kota Yogyakarta hanya memiliki 3 tempat parkir resmi.

Pertama berada di taman parkir Senopati, Abu Bakar Ali dan Ngabean.

"Di Kota Yogyakarta yang berizin hanya tiga tempat parkir yaitu di Senopati, ABA dan Ngabean," kata Agus, saat dihubungi wartawan, Rabu (19/1/2022).

Agus menyampaikan, pihaknya tidak pernah menerbitkan izin parkir bus selain di tiga lokasi tersebut.

Termasuk yang disebutkan oleh wisatawan yang mengeluh di media sosial Facebook.

Agus mengaku, tidak bisa berbuat banyak jika wisatawan parkir di lokasi ilegal, lantaran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta tidak memiliki kewenangan untuk menindak tempat parkir ilegal.

"Kalau itu terjadi di Senopati dan Ngabean langsung kami SP dan ditutup. Bukan tidak bisa (ditindak), domain dishub kan jelas. Kalau mereka enggak punya izin yang mau kami cabut apanya," kata dia.

Agus menambahkan, untuk pembinaan, Dishub Kota Yogyakarta menganjurkan kepada pelaku wisata untuk parkir di lokasi resmi dan kedua melakukan pembinaan kepada masyarakat.


"Siapapun yang akan melakukan aktivitas parkir ya harus berizin," katan dia.

Terlebih lagi, kata dia, saat ini one gate system berlaku setiap hari bagi bus pariwisata yang akan memasuki kawasan Kota Yogyakarta.

Di mana, one gate system mewajibkan bus pariwisata masuk ke Terminal Giwangan untuk dilakukan pengecekan surat-surat perjalanan seperti kartu vaksin.

"One gate system setiap hari berlaku. Tadi masih ada yang masuk dari Ngawi dari Ciamis dari mana-mana masih ada," kata dia.

Dirinya enggan menyimpulkan bahwa bus yang parkir di lokasi tidak berizin tidak melalui one gate system.

"Yang jelas tempat parkir itu, kami tidak pernah menerbitkan izin," kata dia.

Disinggung terkait masalah yang ramai di media sosial ini, masyarakat merasa dirugikan lebih baik melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal serupa.

Agus menyerahkan hal itu kepada masyarakat yang mengalaminya.

"Ya itu hak warga negara, saya tidak akan mengarahkan karena saya tidak mempunyai kewenangan untuk mengadvokasi orang. Sesuai kewenangan kami akan melakukan hal-hal yang terukur," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/19/174728678/viral-parkir-bus-rp-350000-ini-kata-dishub-kota-yogyakarta

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com