Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono mengatakan, penundaan ini karena adanya perubahan kelembagaan berdampak pada operasional Pemkab, menyebabkan perpindahan ASN karena pemisahan dan penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dikatakannya, data ASN di aplikasi Sistem Informasi Gaji, Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Simgaji TASPEN) harus diperbarui.
Selain itu, dasar pencairan anggaran berdasarkan pelantikan pejabat di masing-masing OPD sehingga jelas.
Akibatnya gaji yang biasa diberikan awal bulan, hingga kini belum ditransfer ke masing-masing rekening ASN.
"Tidak mungkin tidak terjadi pengunduran waktu (gajian), mudah-mudahan minggu ini lah," kata Drajad ditemui di kantor Pemkab Gunungkidul Selasa (11/1/2022)
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, penundaan gaji ASN ini tidak masalah.
Apalagi pihaknya ini melakukan sejumlah rotasi pejabat di lingkungan Pemkab
"Ya itu nanti gampang, tertunda sehari dua hari gak masalah akan kita selesaikan," kata Sunaryanta.
Dia berharap para ASN bersabar menunggu pencairan gaji.
"Paling tertunda sehari-dua hari, jadi saya harap (ASN) bersabar," kata dia.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/11/123536378/gajian-asn-tertunda-hampir-2-pekan-bupati-gunungkidul-minta-sabar
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan