Salin Artikel

Kisah A Hidup di Gubuk dan Resahkan Warga, Kepala Dusun: Dibuang Keluarga

KULON PROGO, KOMPAS.com – Perempuan setengah baya berinisial S alias A (55) hidup dalam rumah sangat kecil di Pedukuhan Sindon, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bentuknya rumah panggung, tiang dan dinding dari kayu, atap genting, ukuran bangunan 2x1,5 meter, disebut mirip sebuah kandang yang sengaja dimodifikasi jadi rumah.

A tinggal di rumah itu sekitar tiga bulan lamanya. Seorang diri, berteman dengan sepi perkampungan pegunungan.

Dukuh (kepala dusun) beserta dinas terkait membawa A ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, DIY.

“Kami baru saja mengantarkan A ini ke Pakem,” kata Dukuh Ahmad Safrudin, di rumahnya, Selasa (4/1/2022).

A tinggal di kandang itu setelah melalui berbagai penolakan keluarga diduga akibat gangguan jiwa yang dialami olehnya.

Sebab, A pernah dirawat di salah satu RSJ di Semarang, Jawa Tengah.

Dia diduga tidak diterima baik oleh keluarga suaminya karena memiliki riwayat sakit jiwa ini.

Ia lalu pernah menggelandang hingga Pulau Sumatera. Akhirnya, A bisa dipulangkan pemerintah setempat ke Kulon Progo.

Penderitaannya belum berhenti. Ia tidak diterima dengan baik oleh keluarganya saat tiba di Kulon Progo.

“Dia ini seperti tidak diakui keluarganya. Seperti dibuang istilahnya,” kata Safrudin.

A lantas hidup di gubuk itu yang berada di pekarangan yang dikelilingi pohon lebat dan sepi.

Selama itu, memang ada saja yang membantu memberi bantuan, termasuk berupa uang memberi A hidup.

Uang itulah yang dipakai untuk membangun rumah mungil meskipun tidak layak tinggal.


“Dibelikan (becak-becakan) roda tiga ini untuk mencari batok kelapa dan rongsokan. Dia punya kandang juga untuk memelihara ayam dan bebek. Dia membeli karena punya uang,” kata Ketua RW setempat, Suharman.

Karena kondisinya, warga mencoba memberi perhatian semampunya, baik memberi bahan mentah untuk dimasak hingga kebutuhan air.

“Kalau MCK dia ke kerabatnya di bawah,” kata Suharman.

Tidak lama menempati rumah itu, A mulai mengamuk.

A suka teriak sendiri, menyerang dengan batu orang yang ditemui, merusak rumah tetangga dengan batu, jalan di jalan umum sambil telanjang, hingga mencungkil-cungkil jalanan kampung sampai rusak.

Karena meresahkan, kata Safrudin, mereka membawanya ke Pakem.

Upaya ini melibatkan kerja sama banyak pihak, baik petugas dari Dinas Kesehatan Kulon Progo, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, petugas puskesmas setempat, dukuh, hingga Babin TNI maupun Bhabinkamtibmas Polri.

A akhirnya bisa dikirim ke Pakem Selasa siang.

“Kami masih punya banyak PR setelah sembuh nanti,” kata Safrudin.

Sebab, A ditolak keluarganya karena berlatar belakang ODGJ.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/05/053850478/kisah-a-hidup-di-gubuk-dan-resahkan-warga-kepala-dusun-dibuang-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke