Salin Artikel

Penganiayaan di Danurejan Yogyakarta Berawal dari Saling Tatap

Pelaku penganiayaan S (18) mengatakan, insiden tersebut berawal dari saling tatap antar-kelompok saat berpapasan di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Danurejan.

"Lihat-lihatan," ujar S singkat di Polsek Danurejan, Senin (3/1/2022).

Ia mengaku kegiatan keliling yang dilakukan dengan kelompoknya tidak sering dilakukan olehnya. "Nggak sering," kata dia.

Ditanya soal sajam yang dibawa oleh rombongannya, S mengaku bahwa sebenarnya ia bersama rombongan berencana ke suatu tempat untuk mencari seseorang pelaku yang memukuli adik tersangka utama.

"Bawa senjata rencana ke salah satu tempat adik tersangka utama habis dipukulin di Keparakan," ungkap dia.

Namun, dia mengaku tidak tahu sajam yang dibawa apakah digunakan untuk menyabet korban atau tidak karena dia hanya bertugas sebagai joki motor.

"Kurang tahu kalau itu. Saya sebagai joki," katanya.

Sementara itu Kanit Reskrim Iptu Suranta menyampaikan, dirinya tidak berani menduga-duga apakah pelaku utama menggunakan sajam saat melakukan penganiayaan. Karena dibutuhkan bukti berupa hasil visum ditambah lagi pelaku belum tertangkap.

"Belum berani, iya menunggu visum dan kedua harus tertangkap pelakukanya. Sudah lidik rumahnya nggak ada tempat nongkrongnya juga nggak ketemu," kata dia.

Sebelumnya, Polsek Danurejan berhasil menangkap satu orang pelaku penganiayaan berinisial S (18) di Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta.

Kapolsek Danurejan Kompol Wiwik Hari Tulasmi bantah kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Danurejan pada malam pergantian tahun adalah klitih.

Menurut Wiwik kasus tersebut merupakan pengeroyokan yang diawali dengan cekcok antara kedua kelompok yang berpapasan di jalan.

"Saya sangat menyangkal karena tidak sama sekali ada kasus klitih ini murni kasus pengeroyokan ya terjadi cek cok. Di ilmu kepolisian tidak ada istilah klitih adanya kejahatan jalanan," katanya saat ditemui di Polsek Danurejan, Kota Yogyakarta, Senin (3/12/2022).

Wiwik menjelaskan kasus ini tidak masuk kasus klitih karena penganiayaan berawal dari cek cok antar kelompok. Kasus klitih terjadi ketika ada seorang membawa sajam langsung membacok.

"Ini sempat beradu mulut atau cekcok ya bahkan mengeluarkan kata-kata kotor. Sehingga oleh sekelompok pelaku dan kelompok korban cekcok berantem," kata dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan kronologis berawal pada tanghal 1 Januari 2022 pukul 04.30 WIB, korban beserta rombongan dengan sepeda motor melintas di Jalan Gajah Mada. Lalu berpapasan denhan rombongan pelaku.

"Salah satu rombongan pelaku meneriaki kata kotor ba*****. Rombongan kotban berhenti dan melihat rombongan pelaku. Kemudian rombongan pelaku ada yang berteriak ngopo (kenapa), kemudian dijawab rombongan korban lha ngopo (kenapa). Terjadi cekcok mulut dan rombongan korban lari ke arah utara menuju ke hayam wuruk," jelas dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/03/150539278/penganiayaan-di-danurejan-yogyakarta-berawal-dari-saling-tatap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke