Salin Artikel

Polisi Periksa Teman Curhat Santriwati Korban Pelecehan Pengasuh Ponpes di Kulon Progo

Jumlah saksi yang diperiksa oleh polisi pun bertambah.

Periksa teman curhat korban

Setelah sebelumnya memeriksa korban yang berusia 15 tahun dan kedua orangtuanya, polisi kini memeriksa teman curhat korban.

“Masih tahap pemeriksaan para saksi. Saksi memang bertambah, termasuk dari teman dekat korban,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana di kantornya, Rabu (29/12/2021).

Selain lima saksi itu, polisi hari ini juga sudah memeriksa dua saksi lain. Tidak berhenti sampai di sini, polisi masih akan memeriksa beberapa saksi berikutnya dalam kasus ini.

Kasus ini bermula dari laporan orangtua seorang santriwati yang diterima oleh Kepolisian Sektor Sentolo, Senin (27/12/2021), pukul 01.00 WIB.

Santriwati itu diduga mengalami perlakuan tidak senonoh oleh pengasuh ponpes.


Awalnya pengasuh dan santriwati ini saling berkomunikasi melalui WhatsApp.

Kemudian berujung pada tindakan tidak wajar.

Korban hanya berani berkeluh kesah ke teman terdekat yang juga sesama santriwati. Ia tidak menceritakan pada keluarganya.

Setelah lama memendam beban di hati, ia memberanikan diri menyampaikan keluhannya ke pihak lain hingga akhirnya diantar pulang ke rumahnya di Kapanewon Tegalrejo, Yogyakarta.

Kasus dugaan pelecehan ini terkuak. Pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Polisi telah mengantongi bukti berupa tangkapan layar WhatsApp perbincangan santriwati dan terduga pelaku.

Kini polisi terus mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa banyak saksi.

“Besok akan ada enam saksi yang juga akan diperiksa,” kata Jeffry.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2021/12/29/195426878/polisi-periksa-teman-curhat-santriwati-korban-pelecehan-pengasuh-ponpes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke