Salin Artikel

Respons HB X soal Rencana Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Mikro di DIY

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) tidak mempermasalahkan rencana itu.

"Enggak ada masalah, karena itu kan untuk mengambil kebijakan. Kecenderungan kekhawatiran kita, kalau faktualnya landai di lapangan lebih mudah," ujar Sultan di Yogyakarta, Senin (27/12/2021) petang.

Sultan menjelaskan, menjelang libur Tahun Baru, masyarakat cenderung lebih banyak berkunjung ke Yogyakarta terutama yang berwisata.

Pada saat bersamaan, jumlah kasus Covid-19 di DIY mengalami tren kenaikan meski tidak drastis.

"Problemnya ya sekarang ini kita lihat kemarin dari sekian menjadi 7 (kasus positif), misalnya OTG naik apa turun sembuh berapa. Karena jumlah semua kalau enggak keliru yang di rumah sakit 118," kata dia.

Jika ke depan kecenderungan kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan, kata HB X, maka dapat diberlakukan penyekatan.

"Akan kita ikuti terus, sehingga harapannya melandai. Bukannya naik-naik terus," imbuh Sultan.

Sultan juga menyatakan, jika kasus cenderung landai dan sudah banyak wisatawan dari luar berkunjung ke Yogyakarta, risiko kasus Covid-19 untuk naik kemungkinan besar.

"Tiap hari harus kita ikuti, sehingga kebijakan tiap saat bisa berubah kalau kondisinya ada kekhawatiran," jelas Sultan.

Ia berharap kepada kabupaten kota dapat konsisten melakukan kebijakan-kebijakan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan bersama-sama.

"Makanya kita kalau enggak besok atau lusa lakukan pertemuan kabupaten kota untuk membangun konsisten sampai kelurahan," jelas Sultan.


Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, rencana lockdown di level mikro bila terjadi transmisi lokal akibat varian Omicron merupakan bahasa lain dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Tito mengatakan, PPKM Mikro bisa diterapkan di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, bahkan tingkat RT dan RW.

Pernyataan Tito ini merupakan penjelasan dari perkataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal penerapan lockdown di level mikro apabila varian omicron terdeteksi di satu wilayah.

"Untuk masalah micro lockdown, itu intinya adalah menggunakan PPKM mikro. Jadi di samping PPKM level, dari awal kita sudah menggunakan PPKM mikro di mana ada satgas-satgas kecematan, tingkat kelurahan dan desa, tingkat kampung, tingkat RW bahkan ada yang RT," kata Tito di gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).

Tito mengaku sudah menyampaikan kepada para kepala daerah untuk kembali mengaktifkan PPKM Mikro.

Selain itu, ia juga menginstruksikan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa untuk menurunkan tim untuk memonitor pelaksanaan PPKM Mikro selama periode natal dan tahun baru.

"Saya perintahkan pak Ditjen Pemdes selama Natal dan Tahun Baru ini kan tujuan biasanya untuk berlibur itu Jabar, Jateng, Yogya, Bali, Lombok. Lima daerah ini prioritas kita turunkan tim, apakah PPKM mikro ini jalan," ujarnya.

Lebih lanjut, Tito mengatakan, bagi daerah-daerah yang menerapkan PPKM Mikro dengan baik, maka akan diberikan penghargaan.

"Yang enggak jalan pasti kita tegur nantinya," ucap dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2021/12/28/110822778/respons-hb-x-soal-rencana-pemerintah-pusat-terapkan-ppkm-mikro-di-diy

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke