Salin Artikel

Gelar Sapa Aruh, Sultan HB X Larang Perayaan pada Malam Pergantian Tahun

Kali ini Sultan HB X menegaskan larangan kegiatan perayaan pergantian malam tahun baru.

"Demi keselamatan dan kemaslahatan bersama, saya juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta acara old and new year, baik terbuka maupun tertutup, karena akan berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Sultan dalam Sapa Aruh yang digelar di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (22/12/2021).

Walau PPKM level 3 secara serentak di Pulau Jawa dan Bali dibatalkan, Sultan meminta kepada masyarakat dan wisatawan agar terus menerapkan protokol kesehatan.

"Sudah menjadi adatnya bahwa di momentum akhir tahun, Yogyakarta dikunjungi oleh saudara-saudara kita dari berbagai wilayah di Indonesia. Untuk itulah, saya mengimbau seluruh warga Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tetap patuh menegakkan protokol kesehatan," lanjut Sultan.

Sultan juga meminta kepada Satgas Covid-19 di tingkat RT dan RW atau dukuh untuk terus mengawasi titik-titik wisata dan titik lokasi keramaian masyarakat menjelang libur Natal dan tahun baru 2022.

"Satgas Covid-19 di tingkat RT-RW, padukuhan, dan kelurahan untuk turut mengawasi titik-titik wisata dan keramaian. Aktifkan kembali koordinasi dengan shelter dan fasilitas kesehatan setempat sebagai langkah preventif," katanya.

Ngarsa Dalem juga berpesan kepada para pelaku wisata seperti travel agent untuk bisa menjadi teladan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas di DIY, terutama di kawasan-kawasan wisata.

"Pun demikian kepada pelaku wisata, travel agent, dan seluruh jasa pendukungnya, agar menjadi teladan terdepan dalam menavigasi dan menaati ketentuan yang berlaku," ujar Sultan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2021/12/22/150354078/gelar-sapa-aruh-sultan-hb-x-larang-perayaan-pada-malam-pergantian-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke