Salin Artikel

Sarang Judi Online di Sukoharjo Digerebek Polisi, Terungkap dari Patroli Siber

KOMPAS.com - Polisi menggerebek sebuah rumah di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), yang dijadikan sarang judi online.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menjelaskan, penggerebekan ini bermula dari patroli siber.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng yang berpatroli menemukan sebuah akun Instagram dan sebuah situs yang menyediakan layanan beberapa bentuk judi online.

Setelah melakukan pendalaman, polisi kemudian menggerebek sebuah rumah yang berada di Kecamatan Baki, Sukoharjo, pada Rabu (15/12/2021).

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap tiga orang yang diduga jadi dalang judi online.

Tiga pelaku tersebut berinisial AC alias BEN sebagai pemilik komputer yang didesain untuk mengoperasikan judi online. Lalu, AW dan MBMP selaku operator judi online.

Selain itu, polisi juga menyita tiga perangkat komputer, rekening bank sebagai penampung dana, beberapa kartu ATM, tujuh buah ponsel, modem WiFi, CCTV, dan sejumlah kartu perdana.

"Para tersangka berikut barang bukti saat ini diamankan di Polda Jateng,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Jumat (17/12/2021).


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 50 juncto Pasal 34 ayat (1) atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Iqbal mengatakan, selama ini polisi berupaya maksimal mencegah dan menindak pelaku perjudian, termasuk judi online.

"Beberapa kasus kriminal berawal dari kecanduan judi online, berutang kemudian mencuri atau KDRT dengan istri, banyak terjadi di masyarakat," ucapnya.

Oleh karena itu, Iqbal berpesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi bila menemukan praktik perjudian.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2021/12/18/113708378/sarang-judi-online-di-sukoharjo-digerebek-polisi-terungkap-dari-patroli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke