Salin Artikel

Rumah di Kulon Progo Terbakar, Pelakunya Diduga Gangguan Jiwa

Kebakaran tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka. Namun, api merusak separuh rumah yang terbuat dari kayu dan anyaman bambu. Kerugian ditaksir sekitar Rp. 3,5 juta.

“Dugaan pembakaran rumah yang terjadi pada siang tadi,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui keterangan singkat, Kamis (16/12/2021).

Awalnya, warga mengabarkan pada polisi setempat bahwa rumah Adi Sutikno (66) dan keluarganya terbakar. Saat itu sekitar pukul 11.00 WIB.

Polisi tiba dan langsung bersama warga memadamkan api dengan alat seadanya.

Usai berhasil memadamkan, polisi meminta keterangan sejumlah saksi, baik pihak keluarga maupun warga.

Sejumlah saksi itu mengungkapkan, kebakaran diduga sengaja dilakukan oleh anaknya sendiri yang bernama Mugiyatno (31). Pasalnya, pemuda ini kerap melontarkan ancaman akan membakar rumah dan membunuh ayahnya.

Perilaku itu diperkirakan terkait Mugiyatno yang memiliki riwayat gangguan jiwa. Keluarganya menerangkan, Mugiyatno mulai dirawat di Rumah Sakit Jiwa Grhsia sejak 2017. Terakhir, Mugiyatno sempat mendapat perawatan pada 15 Oktober sampai 9 November 2021.

Pemuda itu malah tidak pernah minum obat sejak pulang dari rumah sakit. Sejak itu, Mugiyatno kerap menunjukkan gejala mengamuk.

“Bahwa pelaku diduga masih dalam kondisi sakit jiwa sehingga kejiwaannya labil dan perbuatannya tidak terkendali,” kata Jeffry.

Polisi lantas berkoordinasi dengan Puskesmas Sentolo I dan RSJ untuk mendapatkan keterangan tentang kondisi kejiwaan Mugiyatno dan penanganan berikutnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2021/12/17/161527378/rumah-di-kulon-progo-terbakar-pelakunya-diduga-gangguan-jiwa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke