Salin Artikel

Ratusan Perangkat Desa di Gunungkidul Gelar Demo: Pak Jokowi, Tolong Kami

Mereka menolak aturan tentang penggunaan dana desa yang tertuang dalam Pasal 5 ayat 4 Peraturan Presiden No.104/2021 tentang Rincian APBN 2022.

Mereka menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Gunungkidul, Rabu (15/12/2021).

"Pak Jokowi tolong kami ubah peraturan presiden dan kembalikan hak kewenangan kalurahan secara utuh," kata Lurah Ngeposari, Kapanewon Semanu, Ciptadi saat berorasi Rabu.

Setelah melakukan orasi, perwakilan diajak masuk ke dalam ruang rapat paripurna DPRD Gunungkidul, disambut langsung Ketua DPRD Endah Subekti Kuntaringsih dan unsur pimpinan dewan.

Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan "Semar", Gunungkidul, Heri Yulianto menjabarkan mengenai Pasal 5 Ayat 4 Peraturan Presiden No.104/2021 tentang Rincian APBN 2022.

Adapun dalam aturan itu sudah ada alokasi pemanfaatan dan kalurahan harus mematuhi ketentuan tersebut.

Sebagai contoh untuk BLT Dana Desa ditetapkan sebesar 40 persen dari pagu dana desa yang dimiliki. Selain itu, ada untuk program ketahanan pangan sebesar 28 persen, penanganan stunting 16 persen, desa aman Covid-19 8 persen, pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) 7 persen, BUMDes 6 persen dan program SDGs 2 persen.

"Praktis hanya bisa mengandalkan alokasi Dana Desa sebesar 1 persen. Kami merasa aturan ada saling berbenturan, dan roh kami (Pemerintah Kalurahan) sudah dicabut," kata Heri.

Dikatakannya, peraturan terbit 12 Desember 2021 lalu muncul setelah seluruh kalurahan sudah selesai menyusun rencana program kegiatan serta anggarannya untuk 2022 mendatang.

Heru mengakui hanya punya waktu singkat untuk melakukan perbaikan rencana program.

"Kami harap Perpres ini dikaji dan dievaluasi kembali, kalau bisa direvisi sebelum akhir tahun mengingat tahun depan kami sudah harus melaksanakan program kalurahan," kata Heri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntaringsih menyatakan akan segera menyampaikan rekomendasi ke Bupati Gunungkidul Sunaryanta, yang akan dilanjutkan ke provinsi hingga pusat.

"Antara lain agar ada kajian ulang terhadap Perpres serta mengembalikan kewenangan desa (kalurahan)," kata Endah.

Ia pun menyatakan pihaknya akan mengakomodiasi tuntutan dari para lurah.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2021/12/15/180443378/ratusan-perangkat-desa-di-gunungkidul-gelar-demo-pak-jokowi-tolong-kami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke