Salin Artikel

Tetesan Air Mata Ibunda Korban Sate Sianida Saat Hakim Bacakan Vonis Nani...

KOMPAS.com - Orangtua almarhum Naba Faiz Prasetya (10) mengikuti jalannya persidangan kasus sate sianida di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (13/12/2021).

Seperti diketahui, kasus sate sianida ini menewaskan putra Bandiman dan Titik Rini tersebut.

Saat mengikuti persidangan, Bandiman dan Titik duduk di kursi paling belakang.

Bandiman datang sejak pagi, sedangkan istrinya datang agak siang.

Ketika majelis hakim membacakan vonis, Titik tampak menetaskan air mata.

Dalam sidang itu, Majelis Hakim PN Bantul memvonis 16 tahun penjara kepada terdakwa kasus sate sianida, Nani Apriliani Nurjaman.

Terkait hukuman tersebut, Bandiman mengaku tidak puas. Namun, dia menghormati keputusan hakim.

"Saya sebagai wali korban, saya ya cuma menghormati keputusan hakim. Kalau ditanya masalah puas dan tidaknya tentu saja kami nggak puas, karena merampas kebahagiaan dan harapan saya," ujarnya.

Bandiman menuturkan, keluarganya ingin agar Nani dihukum seberat-beratnya.

"Kalau kami sih maunya seberat-beratnya. Tapi ya itu tadi, saya menerima keputusan pengadilan. Dan saya berusaha untuk belajar ikhlas," ucapnya.

Dalam pertimbangan majelis hakim, perbuatan Nani dinilai telah memenuhi seluruh unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Hal tersebut sebagaimana dakwaan primer dan sekunder Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Ketua Majelis Hakim Aminuddin, hal yang memberatkan dalam putusan hakim ialah Nani terbukti menghilangkan nyawa seorang anak.

"Perbuatan terdakwa mengakibatkan kematian seorang anak," jelasnya dalam sidang, Senin.

Selain itu, Nani juga telah merencanakan perbuatannya.

"Terdakwa telah merencanakan perbuatannya dengan terlebih dahulu browsing racun yang mematikan dan membeli tiga kali racun secara online," tuturnya.

Adapun untuk hal yang meringankan putusan hakim, yakni terdakwa bersikap sopan, menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, berusia muda, dan diharap memperbaiki kelakuannya di kemudian hari.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Ardi Priyatno Utomo)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2021/12/14/103024078/tetesan-air-mata-ibunda-korban-sate-sianida-saat-hakim-bacakan-vonis-nani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke