Salin Artikel

Tak hanya di Bandara YIA, S Juga Bikin Video Porno di Luar Negeri.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, tersangka FCN mengambil video sendiri dengan hanphone-nya saat di Bandara YIA.

Selain di Bandara YIA, tersangka FCN atau S diketahui juga membuat konten di lokasi lainnya.

"Selain di bandara (YIA) tetapi tempatnya tidak kita sebutkan, tapi ada beberapa lokasi. Ya (lokasinya) masih di Yogya karena dia (tersangka FCN) tinggal di Yogya, tinggalnya di Sleman," ujar Yuliyanto usai jumpa pers, Selasa (07/12/2021).

Yuliyanto menerangkan, tersangka FCN membuat konten di beberapa tempat umum. Salah satunya memilih lokasi seperti di tempat perbelanjaan.

"Ada yang di Sleman. Iya ada tempat umum, ada tempat perbelanjaan, ada rooftop," paparnya.

Tak hanya di Daerah Istimewa Yogyakarta, FCN juga membuat konten video dengan lokasi di Jakarta dan Bali. Bahkan FCN juga sempat membuat konten video dengan lokasi di luar negeri.

"Di luar negeri, di beberapa negara," tegasnya.

Tersangka FCN sudah melakukan kegiatan tersebut sejak 2017. Tersangka mengambil video kemudian mengapload di situs-situs berbayar luar negeri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan status S sebagai tersangka dalam kasus video setengah tepanjang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Dari pengakuanya, S melakukan aksinya tidak hanya di YIA tetapi dibeberapa lokasi di Yogyakarta.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2021/12/07/194913278/tak-hanya-di-bandara-yia-s-juga-bikin-video-porno-di-luar-negeri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke