Salin Artikel

S, Pelaku Video Porno di Bandara YIA Dapat Rp 2 Miliar dari Unggahan di Situs Berbayar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, S mulai melakukan aksinya sejak 2017.

"Setelah kita gali pelaku sendiri, memang dalam kurun waktu 2017 sampai 2021 melakukan suatu motif ekonomi memanfaatkan perbuatan ini dengan mengupload ke situs-situs," ujar AKBP Roberto dalam jumpa pers, Selasa (07/12/2021).

Roberto menyampaikan, tersangka mengunggah video porno yang direkamnya sendiri ke situs berbayar. S disebut mengunggah lebih dari satu situs.

"Mengapload dalam situs-situs berbayar yang semua server basisnya di luar negeri, tidak di Indonesia," tegasnya.

Dari hasil mengunggah di situs berbayar tersebut, tersangka FCN mendapatkan sejumlah uang. Bahkan uang yang didapat mencapai miliaran rupiah.

"Pendapatannya bisa diperkirakan sampai Rp 20 juta. Hasil penelusuran kami pelaku sudah mendapatkan penghasilan kotor hampir mencapai Rp 2 miliar," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di Twitter terkait seorang perempuan telanjang di kawasan Bandara YIA di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam video itu tampak si perempuan dengan kacamata hitam dan wajah tertutup masker merekam diri sendiri sedang membuka baju jas abu-abu dan rok gelap hingga setengah telanjang.

Video dengan durasi 1 menit 23 detik itu mempertontonkan si perempuan kemudian berbuat tidak senonoh seorang diri.

Polisi mengarahkan penyelidikan pada akun media sosial dengan nama Siskaeee dalam kasus video setengah telanjang di Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA), Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pasalnya, dari beberapa asesoris dan pakaian yang sering digunakan ada kesamaan dengan video yang diunggah lainnya. Salah satunya adalah kacamata.

Terkait kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial S yang diduga menjadi pemeran dalam video tersebut di salah satu Stasiun Kereta Api di Bandung, Jawa Barat. Perempuan tersebut lantas dibawa ke Polda DIY.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2021/12/07/162223678/s-pelaku-video-porno-di-bandara-yia-dapat-rp-2-miliar-dari-unggahan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke