Salin Artikel

Jadi Desa Antikorupsi Pertama di Indonesia, Kalurahan Panggungharjo Bantul Masih Harus Benahi 2 Hal Ini

Lurah Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi mengatakan, masih ada beberapa yang harus diperbaiki ke depannya agar tata kelola pemerintahan kalurahan semakin baik.

"Ada dua yang masih perlu ditingkatkan yakni peran serta masyarakat dan kualitas pelayanan," kata Wahyudi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (2/12/2021).

Wahyudi berujar, dari nilai tertinggi assesment 100, Panggungharjo memperoleh 90 dengan beberapa perbaikan yang mesti ditindaklanjuti.

Dari 18 parameter yang ditetapkan KPK, ada lima indikator yang diperhatikan, yakni tata kelola pemerintahan, pengawasan internal, pelayanan publik. partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Wahyudi menambahkan, dirinya juga berniat menambah warga yang lulus sertifikasi sebagai penyuluh antikorupsi.

Saat ini, Kalurahan Panggungharjo baru mendapat satu orang, dari 40 orang yang mengikuti pelatihan yang diberikan Bidang Pendidikan Dan Peran Serta Masyarakat KPK pada 2020.

"Kami mendorong agar semakin banyak penyuluh antikorupsi di Kalurahan Panggungharjo, karena baru satu orang," kata Wahyudi.

Dia menjelaskan, selama ini Kalurahan Panggungharjo mulai berbenah dengan melakukan reformasi birokrasi sejak 2013. Pihaknya mulai membangun sistem arsip desa agar bisa dirunut produk kebijakan yang dilakukan.

Selain itu, juga melakukan pembangunan sistem data dan informasi Kalurahan sehingga transparan dan mudah diakses.

Wahyudi mengatakan, pihaknya juga melakukan proses penelitian produk hukum yang pernah dikeluarkan oleh kalurahan agar tidak bertabrakan dengan peraturan terbaru, ataupun produk hukum di atasnya sejak 2016.

Panggungharjo juga mendirikan 11 lembaga Kalurahan agar masyarakat semakin mudah partisipasinya dalam ikut serta mengawasi pembangunan di Kalurahannya.

"Potensi kecurangan jauh lebih sempit, jika masyarakat terlibat langsung," kata Wahyudi.

Wahyudi mengatakan, pihaknya melakukan penggajian dengan berbasis kinerja perangkat Kalurahan, sehingga bisa diukur kemampuan kinerjanya dalam melayani masyarakat.

"Administrasi yang baik tidak hanya menurut aturan tetapi juga untuk masyarakat," kata dia.

Kalurahan Panggungharjo juga menggandeng Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan Kalurahan.

Dengan perubahan yang dilakukan sejak tahun 2013 itulah, menjadikan Kalurahan Panggungharjo didapuk sebagai Desa Antikorupsi.

"Kami sendiri hanya ingin membangun pemerintahan Kalurahan yang semestinya dijalankan," kata Wahyudi.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2021/12/02/171351278/jadi-desa-antikorupsi-pertama-di-indonesia-kalurahan-panggungharjo-bantul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke