Salin Artikel

Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Mantan Napi Ungkap Pernah Lumpuh gara-gara Dipukuli Petugas

KOMPAS.com - Yunan Afandi merupakan mantan narapida (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

Pria berusia 34 tahun ini menjadi warga binaan sejak 2017. Ia bebas dari lapas pada 2021.

Menurut Yunan, selama mendekam di lapas, dirinya pernah mengalami kejadian tak mengenakkan.

Dia mengaku pernah lumpuh selama dua bulan. Kata Yunan, dia dipukuli oleh oknum petugas lapas.

"Ada dua bulan saya tidak bisa jalan. Dipukul daerah kaki pernah, kalau mukul ngawur," ujarnya, Senin (1/11/2021).

Selain mendapat siksaan, Yunan juga dimasukkan ke dalam sel sempit. Di dalam sel isolasi tersebut, dia lagi-lagi dipukuli.

Untuk makan, Yunan hanya memperoleh tiga suapan tanpa lauk.

Mendapat perlakuan tak menyenangkan, Yunan sampai tak berani menatap petugas.

Yunan mengungkapkan, ia mulai mendapat kekerasan pada 2020.

Tatkala pertama kali masuk lapas, dia bersama warga binaan lainnya diminta melepas semua pakaian. Mereka kemudian disiram air.

"Kita ditelanjangi, disiram pakai air dan itu dilihat oleh semua staf," ucapnya, Senin.

Vincent menerangkan, oknum petugas melakukan penyiksaan kepada dirinya dan sejumlah napi lain lantaran merupakan residivis. Peristiwa itu terjadi pada April 2021.

Padahal, imbuh Vincent, tak semua dari mereka adalah residivis.

Vincent berujar, oknum petugas lapas juga menyiksa warga binaan yang tidak berbuat kesalahan.

"Kita enggak ada kesalahan tetapi tetap saja dicari-cari kesalahannya. Itu pemukulan hampir tiap hari, di blok juga jarang dibuka untuk kegiatan rohani," sebutnya.

Dia menyatakan, pada saat dirinya menjadi warga binaan, ada napi yang meninggal dunia diduga karena buruknya layanan kesehatan.

"Dia sudah ada penyakit bawaan, tapi kesehatannya tidak diperhatikan petugas. Dia ada penyakit paru, tapi tidak pernah dikeluarin, enggak pernah jemur, obatnya juga telat-telat. Cuma di RS beberapa hari dan balik ke lapas, dua hari meninggal,” ungkapnya.

Atas siksaan dan kekerasan yang diduga dilakukan petugas lapas, beberapa mantan napi mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ketua ORI DIY Budhi Masturi menjelaskan, para mantan napi itu kini sedang menyiapkan laporannya agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dari Ombudsman.

"Kita sedang lakukan registrasi dan verifikasi secara formil dan materiil. Setelah itu baru menentukan langkah-langkah klarifikasi dan sebagainya," tuturnya.

Menurutnya, eks napi yang akan melaporkan kejadian kekerasan kemungkinan bertambah.

Ia menuturkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mempertemukan antara pelapor dan terlapor.

"Tidak menutup kemungkinan kita akan temukan untuk dikonfrontasi istilahnya, informasi mana yang benar. Itu salah satu metode kami melakukan pengumpulan keterangan," ucapnya, Senin.

"Kami sedang investigasi, saya langsung tindak lanjuti kirim tim ke lapas narkotika hari ini saya tambah tim investigasi untuk menyebar mencari informasi," jelas Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani, Selasa (2/11/2021).

Dalam investigasi awal, kata Gusti, tim belum menemukan informasi tentang adanya kekerasan di lapas.

"Kami memeriksa semuanya, kami coba gali beberapa informasi sekalian kita sudah bisa memastikan walaupun belum mendalam. Karena memang belum semua belum kita tanya. Termasuk petugasnya belum semua kita tanya," urainya.

Kepala Lapas Narkotika IIA Yogyakarta Cahyo Dewanto menyampaikan, pihaknya juga turut membuat tim investigasi.

Tim tersebut dibuat untuk mengetahui duduk perkara kasus dugaan kekerasan kepada para narapidana.

"Kita juga bentuk tim investigasi apakah laporan yang diberikan bersangkutan kebenaran adanya atau tidak, tetap kita dalami,” terangnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2021/11/02/164725478/dugaan-kekerasan-di-lapas-narkotika-yogyakarta-mantan-napi-ungkap-pernah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke