Salin Artikel

Ini Aturan Baru Berwisata di Malioboro, Salah Satunya Ada Pembatasan Waktu

KOMPAS.com - Sejumlah aturan baru disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bagi wisatawan yang hendak mengunjungi Malioboro.

Tiga aturan tersebut, yakni wajib vaksin, pembatasan waktu wisata dan parkir bus.

Aturan-aturan baru ini rencananya bakal dijalankan saat tak ada lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Yogyakarta.

Berikut Kompas.com merangkum aturan-aturan baru berwisata di Malioboro.

Selain wajib memakai masker, pengunjung kawasan Malioboro juga wajib vaksin Covid-19.

Nantinya, sebelum memasuki Malioboro, kartu tanda vaksin milik pengunjung akan dperiksa oleh petugas.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, bila pengunjung belum divaksin, mereka diminta untuk melakukan vaksinasi terlebih dulu.

“Wisatawan yang belum vaksin bukan kita minta keluar dari Malioboro, tetapi kita minta vaksin dulu. Jadi teman-teman kita di Malioboro yang bertugas akan melakukan sampling,” ujarnya, Rabu (11/8/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani menambahkan, pihaknya sedang bersiap untuk mendukung pencanangan Malioboro sebagai kawasan wajib vaksin.

“Ini kita persiapkan jadi semantara ada yang terjaring bisa ke Stasiun Tugu dulu untuk mendapatkan vaksinasi, tetapi kita juga siapkan pada event tertentu untuk vaksinasi,” ucapnya.

Haryadi menjelaskan, kebijakan wajib vaksin dan masker di Malioboro dan Stasiun Tugu Yogyakarta bertujuan untuk membentuk herd immunity.

“Kita mencanangkan kawasan Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai kawasan wajib masker dan wajib vaksin. Sekaligus untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok yang ada di tengah-tengah kita,” paparnya.

Selain wajib memakai masker dan divaksin, aturan baru di Malioboro juga membatasi durasi wisata.

Wisatawan di Malioboro hanya memiliki waktu maksimal dua jam untuk jalan-jalan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto menerangkan, sebelum memasuki Malioboro, wisatawan diminta untuk memindai barcode.

Dalam pemindaian itu, nomor telepon pengunjung akan tercatat.

Jika telah mendekati jadwal kunjungan, operator akan memberitahu wisatawan via SMS atau WhatsApp.

Saat waktu kunjungan hampir selesai, wisatawan bakal dikabari lagi.

"Lima belas menit sebelum habis waktunya pengunjung akan mendapatkan WA dari operator kami," jelasnya, Rabu (11/8/2021).

Ekwanto menuturkan, karena Malioboro memiliki sebelas pintu masuk, pintu-pintu itu akan dijaga oleh petugas.

"Kami punya 11 pintu masuk harus dijaga semua untuk meminimalisir kebocoran yang ada. Bisa 40-an (petugas) lah nanti. Dibantu dari wilayah (kecamatan) nanti perhubungan dan Satpol PP," ungkapnya.

Nantinya, sebelum memasuki Kota Yogyakarta, Pemkot berencana mengarahkan bus-bus pariwisata menuju Terimal Giwangan.

Di sana, pengunjung akan diperiksa surat-suratnya.

"Sebelum masuk ke Malioboro bus-bus pariwisata terlebih dulu diarahkan ke Terminal Giwangan untuk dilakukan pengecekan surat seperti kartu vaksin, surat sehat," terang Ekwanto.

Apabila lolos, bus diperbolehkan memasuki Kota Yogyakarta. Akan tetapi, bus pariwisata hanya diberi waktu parkir selama tiga jam.

"Penumpang nantinya tidak serta turun, tetapi ditahan dulu harus sesuai dulu (syarat kartu vaksin) dan masuk untuk menghindari kerumunan," bebernya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2021/08/15/070500278/ini-aturan-baru-berwisata-di-malioboro-salah-satunya-ada-pembatasan-waktu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke