YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan pelaku tabrak lari yang mengakibatkan anggota DPRD Asmat Thadeus Osakat hingga meninggal dunia.
Dirlantas Polda DIY Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, peristiwa ini bermula pada Minggu (16/6/2024) pukul 02.00 WIB.
Pada saat itu Thadeus diketahui mengendarai sepeda motor matic dengan pelat nomor AB 3897 HU.
Baca juga: Yogyakarta Darurat Sampah, Masjid Gedhe Kauman Sediakan Terpal untuk Alas Shalat Idul Adha
Setelah menabrak, pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat ini hendak melarikan diri.
Pada saat itu, menurut Alfian, masyarakat yang berkumpul sudah mencegat pelaku, tetapi karena fokus kepada korban, masyarakat sedikit lengah dan dimanfaatkan oleh pelaku untuk kabur.
“Pengendara atas nama Thadeus Osakat, dia ditabrak dari belakang sih sama mobil roda 4 di Jalan Magelang Kota Yogyakarta,” ujar Alfian, saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).
“Pada saat kejadian, pelaku kecepatan tinggi, tadinya mau kabur sempat dicegah pengendara dan masyarakat. Masyarakat sempat berpikir pelaku akan memanggil ambulans,” tambah Alfian.
Afian menuturkan, Thadeus diketahui adalah anggota dewan terpilih di Papua, yakni di Asmat.
Baca juga: Tiba di Merauke Papua Selatan, Ganjar Disambut Tarian Suku Asmat
“Setelah dicek yang bersangkutan meninggal dunia di lokasi, ini juga korban anggota dewan terpilih dari Fraksi Golkar di Papua. Akhirnya kita bawa ke rumah sakit dan kita bawa ke rumah duka di Papua,” ujar dia.
Alfian mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Semarang.
Saat ini pelaku masih dalam perjalanan ke Yogyakarta.
“Baru kita amankan kok lagi perjalanan dari Semarang, kebetulan mobil domisili Semarang di Tembalang,” ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.