Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Mundur, UII Minta Capres-Cawapres Lain Lakukan Hal Sama

Kompas.com - 01/02/2024, 20:40 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD resmi mundur dari jabatanya sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

Universitas Islam Indonesia (UII) menyambut baik langkah Mahfud MD yang mundur dari jabatanya.

UII juga meminta capres-cawapres lain yang masih menduduki jabatan di pemerintahan agar mundur untuk mencegah adanya konflik kepentingan.

"Kami menyambut baik karena itu juga bagian dari seruan kami (pernyataan sikap sivitas akademika UII), karena potensi konflik kepentingan selalu ada," ujar Rektor UII, Prof Fathul Wahid usai acara pernyataan sikap sivitas akademika UII 'Indonesia Darurat Kenegarawanan', Kamis (1/02/2024).

Baca juga: Setelah UGM, Giliran UII Sampaikan Pernyataan Sikap, Sebut Kenegarawanan Jokowi Memudar

Fathul Wahid menyampaikan saat seseorang masih menjabat dan ikut dalam kontestasi maka akan sulit untuk bersih dari konflik kepentingan. 

"Ketika seorang masih menjabat dan ternyata ikut kampanye, ikut pemilihan, kita tidak bisa memastikan bahwa konflik kepentingan bisa kalis, tidak ada sama sekali. Jadi kami menyambut baik," bebernya.

Selain itu, pernyataan sikap sivitas akademika UII juga tidak ada kaitanya dengan mundurnya Mahfud MD dari jabatanya.

"Sama sekali tidak ada hubungannya dengan itu. Kemarin kawan-kawan UGM sudah menyatakan. Dan kami merasa bertanggungjawab bagaimana pesan baik itu diamplifikasi, dan kebetulan hari ini ada berita tersebut," tuturnya. 

Diungkapkan Fathul Wahid, sikap sivitas akademika UII sudah jelas seperti dalam salah satu poin pernyataan sikap.

Di dalam salah satu poinya, capres-cawapres, menteri dan kepala daerah yang masuk dalam tim sukses atau tim kampanye harus mundur dari jabatanya. Hal itu untuk menjamin tidak ada penyalahgunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik.

"Seruan kami sangat jelas, kami mengimbau semua pejabat negara yang menggunakan yang mempunyai akses kepada sumber daya negara untuk mengundurkan diri. Karena itu akan menjamin netralitas dan menjamin bahwa tidak ada penyalahgunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis golongan tertentu," tandasnya.

Fathul menegaskan UII secara kelembagaan tetap berposisi netral dalam pemilu. UII membebaskan sivitas akademika untuk menggunakan hak konstitusionalnya di pilpres mendatang. 

"Kami secara kelembagaan menjaga netralitas, tetapi membebaskan setiap warga UII menggunakan hak konstitusionalnya, untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sesuai dengan hati nuraninya masing-masing," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com