YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD resmi mundur dari jabatanya sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
Universitas Islam Indonesia (UII) menyambut baik langkah Mahfud MD yang mundur dari jabatanya.
UII juga meminta capres-cawapres lain yang masih menduduki jabatan di pemerintahan agar mundur untuk mencegah adanya konflik kepentingan.
"Kami menyambut baik karena itu juga bagian dari seruan kami (pernyataan sikap sivitas akademika UII), karena potensi konflik kepentingan selalu ada," ujar Rektor UII, Prof Fathul Wahid usai acara pernyataan sikap sivitas akademika UII 'Indonesia Darurat Kenegarawanan', Kamis (1/02/2024).
Baca juga: Setelah UGM, Giliran UII Sampaikan Pernyataan Sikap, Sebut Kenegarawanan Jokowi Memudar
Fathul Wahid menyampaikan saat seseorang masih menjabat dan ikut dalam kontestasi maka akan sulit untuk bersih dari konflik kepentingan.
"Ketika seorang masih menjabat dan ternyata ikut kampanye, ikut pemilihan, kita tidak bisa memastikan bahwa konflik kepentingan bisa kalis, tidak ada sama sekali. Jadi kami menyambut baik," bebernya.
Selain itu, pernyataan sikap sivitas akademika UII juga tidak ada kaitanya dengan mundurnya Mahfud MD dari jabatanya.
"Sama sekali tidak ada hubungannya dengan itu. Kemarin kawan-kawan UGM sudah menyatakan. Dan kami merasa bertanggungjawab bagaimana pesan baik itu diamplifikasi, dan kebetulan hari ini ada berita tersebut," tuturnya.
Diungkapkan Fathul Wahid, sikap sivitas akademika UII sudah jelas seperti dalam salah satu poin pernyataan sikap.
Di dalam salah satu poinya, capres-cawapres, menteri dan kepala daerah yang masuk dalam tim sukses atau tim kampanye harus mundur dari jabatanya. Hal itu untuk menjamin tidak ada penyalahgunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik.
"Seruan kami sangat jelas, kami mengimbau semua pejabat negara yang menggunakan yang mempunyai akses kepada sumber daya negara untuk mengundurkan diri. Karena itu akan menjamin netralitas dan menjamin bahwa tidak ada penyalahgunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis golongan tertentu," tandasnya.
Fathul menegaskan UII secara kelembagaan tetap berposisi netral dalam pemilu. UII membebaskan sivitas akademika untuk menggunakan hak konstitusionalnya di pilpres mendatang.
"Kami secara kelembagaan menjaga netralitas, tetapi membebaskan setiap warga UII menggunakan hak konstitusionalnya, untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sesuai dengan hati nuraninya masing-masing," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.