Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Yogyakarta Selidiki Informasi soal Pengusaha Bayar Rp 20 Juta untuk Buat Saluran Limbah

Kompas.com - 10/11/2023, 23:52 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Limbah diduga minyak bekas yang meluber ke jalan di kawasan utara Tugu Pal Putih Kota Yogyakarta atau tepatnya di Jalan AM Sangaji sudah dua kali terjadi dalam kurun waktu satu minggu terakhir.

Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta juga melakuan pemantauan terkait luberan tersebut pada Kamis (9/11/2023).

Dari pantauan yang dilakukan, Forpi Kota Yogyakarta mendapatkan informasi terkait restoran yang berada di dekat saluran air limbah (SAL). Restoran tersebut sedang membuat saluran limbahnya. 

Baca juga: Investigasi Luberan Limbah di Jalan, Pemkot Yogyakarta Sebut Ada Indikasi Kesalahan Prosedur

Ada dua titik yang sedang dibuat di halaman resto tersebut. Rencana nantinya limbah yang berasal dari resto tersebut sudah tidak dibuang di SAL milik DPUPK Kota Yogyakarta yang selama ini digunakan.

"Informasi yang menarik dari karyawan tersebut mengaku pihak resto mengeluarkan uang sebesar Rp 20 juta untuk biaya pembuatan SAL yang tidak jauh dari lokasi resto," ujar anggota Forpi Baharudin Kamba, Jumat (10/11/2023).

Menurut informasi yang didapatnya, uang tersebut diberikan pada sekitar tahun 2020 bersamaan dengan penataan kabel di kawasan Tugu Pal Putih Yogyakarta.

"Dirinya (karyawan) mengaku ada kuitansinya. Kuitansi tersebut dibawa oleh owner (pemilik) saat ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersamaan menghadiri panggilan oleh pihak Sat Pol PP Kota Yogyakarta," ujar dia.

Informasi yang Forpi Kota Yogyakarta dapatkan ada tiga pemilik restoran yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Satpol PP Kota Yogyakarta.

"Forpi Kota Yogyakarta akan menelusuri perihal informasi uang Rp 20 juta tesebut. Apakah merupakan biaya resmi yang ditetapkan melalui aturan atau termasuk pungutan liar (pungli). Forpi Kota Yogyakarta akan mendalami informasi tersebut," kata dia.

Forpi Kota Yogyakarta mendorong adanya pengelolaan limbah secara mandiri yang representatif bagi pengusaha kuliner. Khususnya restoran yang menghasilkan limbah tergolong besar.

Selain itu, perlu pengawasan secara rutin terkait SAL yang ada di Kota Yogyakarta. Hal ini mengingat sudah memasuki musim penghujan.

Apabila ada ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas ditegakkan tanpa pandang bulu.

Baca juga: Soal Luberan Jelantah, Pemkot Sebut Ada Sumbatan Lemak yang Cukup Tinggi di Saluran Limbah

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil tiga pengelola atau pengusaha yang berdekatan dengan lokasi luberan limbah.

"Belum ada (hasil dari pemanggilan). Masih mau dirapatkan dengan tim PUPKP dan DLH," kata dia.

Terkait dengan informasi dari Forpi Kota Yogyakarta terkait adanya resto yang membayar sejumlah uang hal tersebut juga ditelusuri oleh Satpol PP Kota Yogyakarta.

"Ini masih kami telusuri," kata dia.

"Kami juga menindaklanjuti informasi yang dimaksud," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com