Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berniat Melerai, Seorang Tukang Ojek di Sleman Malah Dianiaya Sekelompok Remaja

Kompas.com - 27/10/2023, 08:35 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang tukang ojek menjadi korban penganiayaan sekelompok remaja di Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di bagian bawah mata dan dagu.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 17 Oktober 2023 sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Tempel.

"Korban berprofesi sebagai tukang ojek dengan inisial MSS (48)," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Polisi Pantau Rumah Wanita yang Dianiaya Pacar karena Menolak Aborsi

Riski menjelaskan awalnya empat pelaku berangkat ke bunker Kaliadem, Cangkringan, Sleman untuk nongkrong. Usai dari bunker Kaliadem, rombongan pelaku ini pulang melintas di sekitar Pasar Tempel, Sleman.

Saat melintas itu, rombongan pelaku bertemu dengan sejumlah remaja yang sedang berada di angkringan.

"Ya mungkin mereka menganggap itu beda kelompok atau beda aliran, atau beda sepaham sama mereka, kemudian mereka datangi. Waktu mereka datangi, terjadilah cekcok antara mereka dan masyarakat sekitar situ," ucapnya.

Melihat ada cekcok, korban berinisial MSS yang berprofesi sebagai tukang ojek berusaha melerai. Namun percekcokan tersebut menjadi perkelahian.

Rombongan pelaku bahkan sampai mengejar orang di sekitar dengan membawa bambu dan gesper.

"Terjadi baku hantam, kejar-kejaran yang mana korban terkena di mukanya, dipukul pakai bambu," ungkapnya.

Baca juga: Pemuda di Makassar Viral Dianiaya Ojol, Korban Disebut Memesan untuk Ajak Hubungan Sesama Jenis

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di tangan kiri, kemudian luka robek di bagian bawah mata dan luka robek di dagu.

Korban lantas melaporkan apa yang dialaminya ke Polisi. Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku. Dari empat pelaku, dua diantaranya masih dibawah umur.

Dua orang pelaku yakni MR (19) dan MDP (19). Dua pelaku lainya masing-masing berusia 17 tahun.

Dari kejadian ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain sepeda motor, helm dan gasper (ikat pinggang).

"Pasal yang kita sangkakan yaitu Pasal 170 dan atau 351 dengan ancaman maksimal 7 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com