Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tidak Perlu Dipecat, Kesadaran Diri, Datang Kelihatan Muka, Pulang Kelihatan Punggung"

Kompas.com - 25/10/2023, 18:48 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy menyebut status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di PDIP otomatis gugur setelah ditetapkan sebagai cawapres oleh KPU mendampingi Prabowo Subianto, pada Rabu (25/10/2023).

Seperti diketahui, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), sedangkan PDIP mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024.

"Jelas (gugur keanggotaan Gibran di PDIP). Kemarin yang mencalonkan dari partai lain juga," kata FX Rudy, dikutip dari TribunSolo.com.

FX Rudy mengatakan, Gibran memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk mencalonkan atau dicalonkan sebagai presiden atau wakil presiden.

"Kalau Mas Gibran dicalonkan oleh partai lain ya itu hak Mas Gibran, keputusan di tangan Mas Gibran sendiri," ujar FX Rudy.

Baca juga: Ganjar dan Gibran Ada di Kubu Berbeda, PKB Manfaatkan Celah Perpecahan Suara di Jateng

Dia menjelaskan, jika Gibran menerima pencalonannya sebagai cawapres dari partai lain, dia harus melepas keanggotaannya di PDIP.

"Tentunya kalau sudah memutuskan bergabung menjadi anggota partai lain otomatis Mas Gibran mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan ke DPC, karena kemarin memohon ke DPC (PDIP), pada 9 September 2019," jelasnya.

Akan tetapi, dia mengaku sampai saat ini belum menerima surat pengunduran diri atau pengembalian KTA PDIP dari Wali Kota Solo tersebut.

"Menurut saya, Mas Gibran datang kelihatan mukanya di DPC (PDIP Solo), meninggalkan DPC dengan mengundurkan diri kelihatan punggungnya. Itulah pesan dan harapan saya," ucap FX Rudy.

Hormati Megawati

Menurutnya, dengan Gibran memberikan surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA, itu artinya dia menghormati PDIP, partai yang mengusungnya sebagai wali kota.

Baca juga: Gibran Disorot karena Diguyur Proyek Pusat Selama Jadi Wali Kota Solo, Menteri PUPR Beri Penjelasan

"Kalau tahun 2020 tidak diberi rekomendasi menjadi wali kota kan tidak ada persyaratan putusan MK yang pernah menjadi kepala daerah," papar FX Rudy.

"Dengan sangat hormat saya harap Mas Gibran berani membuat surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA ke DPC PDI Perjuangan sehingga menghormati Bu Mega sebagai Ketua Umum," sambungnya.

Dia mengungkapkan, PDIP bisa saja memecat putra sulung Presiden Jokowi itu, namun dia berharap Gibran lebih memilih mundur sebagai penghormatan.

"Kan tidak perlu dipecat sebetulnya. Kesadaran diri, datang kelihatan muka, pulang kelihatan punggung. Itu kan budaya bangsa kita sendiri. Menurut saya etika lah," ungkapnya.

Baca juga: Gibran Disebut Kurang Pengalaman, Bobby Angkat Bicara

Tak ingin "bermain dua kali"

FX Rudy melanjutkan, dia tak ingin ada pihak yang menilai PDIP dan Megawati "bermain dua kaki" dengan membiarkan Gibran tetap berstatus sebagai kader PDIP.

Padahal, PDIP juga telah resmi mengusung pasangan Ganjar-Mahfud pada Pilpres mendatang.

"Dengan harapan kami juga sampaikan kepada Mas Gibran jangan sampai ada penilaian Ketua Umum saya ini bermain di dua kaki," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com