KOMPAS.com - Pembunuh perempuan berseragam pramuka di Pemalang, Jawa Tengah, telah ditangkap.
Pelaku berinisial AM (26) diketahui merupakan wara Desa Blendung, Kecamatan Ulujami itu mengaku berkenalan dengan korban melalui Facebook.
Setelah menjalin komunikasi, AM berniat menguasai harta milik korban RI (20). RI diketahui merupakan pegawai sebuah rumah makan padang di daerah Sragi.
"Pelaku ingin menguasai harta korban. Terbukti motor korban dijual seharga Rp 3 juta, yang hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska, Senin (25/9/2023).
Menurut Yovan, pelaku lalu mulai membujuk korban untuk jalan-jalan. Keduanya lalu bertemu di Jalan Gatot Subrot, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, atau depan SMA 1 Comal.
"Pelaku mengajak jalan-jalan korban di dekat rumah pelaku Dusun Kedawung, Desa Sidorejo, Kecamatan Comal. Di tempat tersebut korban dibekap (dicekik) lehernya selama 15 menit hingga kejang-kejang dan meninggal dunia," katanya.
Setelah itu untuk mengelabui polisi, pelaku mengenakan seragam pramuka ke korban dan dibungkus kain sarung, pada Selasa (22/8/2023).
Lalu jasad korban dibuang di sungai dekat Tambak Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang.
"Pelaku sempat kebingungan untuk membuang korban hingga akhirnya dibuang di sungai dekat tambak dengan cara ditenggelamkan dengan batu," jelas Yovan.
Kasus itu terungkap setelah polisi mendapat laporan adanya penemuan jasad korban yang mengambang di sungai.
Lalu setelah dilakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah bukti serta melacak riwayat kontak terakhir korban, pelaku berhasil tertangkap pada 23 September 2023.
AM dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Atas perbuatannya, tersangka AM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Pemalang.
(Penulis: Dedi Muhsoni | Editor: Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.