Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Guru di Sleman Diduga Cabuli Muridnya di Ruang UKS

Kompas.com - 11/05/2023, 14:57 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang guru salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kapanewon Moyudan, Sleman, DI Yogyakarta ditangkap Polisi. Oknum guru ini ditangkap karena diduga mencabuli salah satu murid perempuan.

Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Edy Widaryana mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada 20 Maret 2023.

"Kejadian sekitar pukul 13.00 WIB. Tempat kejadian di ruang UKS," ujar Kasi Humas Polresta Sleman AKP Edy Widaryana, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Kasus Guru Cabuli 7 Siswanya, Wabup Ende: Mencoreng Martabat

Edy Widaryana menyampaikan, korban berusia 16 tahun. Sedangkan pelaku berinisial TWS (41) warga Wates, Kabupaten Kulon Progo.

Kronologis kejadian, lanjut Edy Widaryana, awalnya korban mengeluhkan sakit perut karena "datang bulan". Kemudian oleh saksi, korban diantar ke ruang UKS.

Setelah mengantar korban, saksi lantas kembali ke kelasnya. Korban saat itu tidur di ruang UKS.

"Sekitar jam 13.00 WIB korban terbangun dikarenakan mendengar pintu dibuka oleh TWS dan masuk kemudian menutup (pintu) kembali," urainya.

Posisi korban saat itu masih berbaring di tempat tidur UKS. Saat itu TWS sempat bertanya kepada korban bagian mana yang sakit. Sembari bertanya itu TWS menekan ulu hati korban. Saat itu, korban sempat berusaha menolak.

"Korban berusaha menolak dan TWS berkata nggak papa nanti sembuh sendiri," urainya.

Baca juga: Kasus Guru Cabuli Siswa Laki-laki di Sumenep, Polisi Minta Anak Lain yang Merasa Korban Melapor

Setelah itu TWS kemudian melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban di ruang UKS tersebut. Korban yang takut, lantas berlari keluar ruang UKS.

"Korban mau berontak tetapi takut, korban berpura-pura mau muntah sambil bangun dan berlari keluar dari ruang UKS," tandasnya.

Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polisi. Kemudian TWS berhasil ditangkap pada 26 April 2023.

Baca juga: Guru Cabuli 5 Murid, Pelaku: Saya khilaf karena Lama Tak Bertemu Istri

"Modus pelaku, berpura-pura menolong korban. Motif pelaku karena dorongan seksual," urainya.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu seragam sekolah putih abu-abu, satu potong jilbab warna putih, dan satu celana leging warna hitam.

Akibat perbuatanya, TWS dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 76e UU RI No.35 Th 2014 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No.17 th 2016 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang- Undang No.01 Th. 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No.23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 Tahun dan maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangkai Penyu Terdampar di Pantai Glagah, Ada Luka di Kaki dan Mulut

Bangkai Penyu Terdampar di Pantai Glagah, Ada Luka di Kaki dan Mulut

Yogyakarta
Update Tawuran Pelajar di Yogyakarta, 6 Dikembalikan ke Orangtua, Satu Diproses Hukum

Update Tawuran Pelajar di Yogyakarta, 6 Dikembalikan ke Orangtua, Satu Diproses Hukum

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Yogyakarta 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Yogyakarta
Disdikpora Kota Yogyakarta Keluarkan 'SOP Study Tour', Apa Saja Isinya?

Disdikpora Kota Yogyakarta Keluarkan "SOP Study Tour", Apa Saja Isinya?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Bayi Laki-laki Ditemukan di Area Persawahan Sleman, Ketahuan Saat Motor Warga Mogok

Bayi Laki-laki Ditemukan di Area Persawahan Sleman, Ketahuan Saat Motor Warga Mogok

Yogyakarta
Dugaan Tawuran Pelajar di Umbulharjo Yogyakarta, Satu Orang Tercebur ke Sungai

Dugaan Tawuran Pelajar di Umbulharjo Yogyakarta, Satu Orang Tercebur ke Sungai

Yogyakarta
Mensos Risma Janji Bantu Eks Napiter yang Ingin Buka Usaha, tapi Bentuknya Bukan Uang Tunai

Mensos Risma Janji Bantu Eks Napiter yang Ingin Buka Usaha, tapi Bentuknya Bukan Uang Tunai

Yogyakarta
Istimewa, Ini Makna dan Filosofi 10 Pohon di Keraton Yogyakarta

Istimewa, Ini Makna dan Filosofi 10 Pohon di Keraton Yogyakarta

Yogyakarta
Cara Daftar Program Istura untuk Berkunjung ke Istana Kepresidenan Yogyakarta

Cara Daftar Program Istura untuk Berkunjung ke Istana Kepresidenan Yogyakarta

Yogyakarta
7 Siswa yang Diduga Tawuran di Umbulharjo Yogyakarta Ditangkap, Obat dan Gir Disita

7 Siswa yang Diduga Tawuran di Umbulharjo Yogyakarta Ditangkap, Obat dan Gir Disita

Yogyakarta
Buang Muatan Sampah di Pinggir Jalan Bantul, Sopir Diminta Angkut Lagi Buangannya

Buang Muatan Sampah di Pinggir Jalan Bantul, Sopir Diminta Angkut Lagi Buangannya

Yogyakarta
Terperosok Lubang, Maling Ayam di Yogyakarta Ditangkap Warga

Terperosok Lubang, Maling Ayam di Yogyakarta Ditangkap Warga

Yogyakarta
Rumah Warga Terdampak Pelebaran JJLS Mulai Dibongkar untuk Jalur Pipa Air Bersih Menuju Bandara YIA

Rumah Warga Terdampak Pelebaran JJLS Mulai Dibongkar untuk Jalur Pipa Air Bersih Menuju Bandara YIA

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com