Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Bacaleg, Bawaslu Gunungkidul Ingatkan Pemalsuan Dokumen Bisa Dipidana

Kompas.com - 04/05/2023, 09:20 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pendaftaran calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Gunungkidul, telah dibuka sejak Senin (1/5/2023) lalu. Namun, hingga hari ketiga belum ada partai politik yang mendaftar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Tri Asmiyanto mengatakan, parpol diharapkan memanfaatkan waktu dengan baik. Sehingga tidak ada misinformasi dan perbedaan tafsir terkait dengan syarat yang harus dilengkapi.

Dia juga mengingatkan agar bacaleg tak memalsukan dokumen saat pendaftaran. Dia menegaskan bahwa penggunaan dokumen palsu bisa dipidanakan. 

Baca juga: Hari Ketiga Pendaftaran Bacaleg, Belum Ada Parpol Daftar ke KPU Sikka

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan sentra gakumdu untuk melakukan pengawasan.

"Pemalsuan dokumen penting tersebut bisa dipidanakan," kata dia saat dihubungi melalui telepon Rabu (3/5/2023).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan hingga Rabu (3/5/2023), belum ada partai yang mendaftarkan bacalegnya. 

"Hingga hari ini belum ada. Mungkin sampai dua hari ke depan, karena belum ada informasi. Masih persiapan melengkapi dokumen," katanya. 

Dikatakannya, tim dari parpol masih sebatas konsultasi terkait pendaftaran bacaleg

"Nanti kami kabari jika ada parpol yang akan mendaftar, dan akan disediakan sesi wawancara," kata Hani.

Hani menjelaskan, proses pengajuan dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor KPU Gunungkidul. Parpol harus menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan fisik, dan persyaratan digital yang diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON). 

Setelah itu, dilakukan verifikasi administrasi, perbaikan berkas, hingga penyusunan DCS (Daftar Calon Sementara).

"DCS ini masih terus diproses, melibatkan masukan dari masyarakat serta verifikasi. Nantinya akan ditetapkan DCT (Daftar calon tetap) dan diumumkan 4 November 2023," kata Hani.

Diketahui ada 45 kursi dari 5 daerah pemilihan (dapil) yang diperebutkan di pemilu 2024 mendatang. Jumlah kursi masih sama dengan pemilu 2019. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com