Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenalan lewat Medsos, Pemuda Asal Grobogan Bawa Kabur Motor Mahasiswi

Kompas.com - 04/10/2022, 22:28 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi menangkap DRW alias R (24) seorang pemuda asal Grobogan, Jawa Tengah karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor milik WO (21). 

Korban merupakan mahasiswi asal Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi media sosial, dan sempat berwisata.

Kapolsek Kretek, Kompol Yoshephine Iswantari menyampaikan, keduanya ini berkenalan melalui aplikasi media sosial litmacth pada 5 September 2022. Kepada korban, pelaku mengaku bernama Andrian.

Baca juga: Anggota DPRD Bantul Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS, Pasang Tarif Rp 250 Juta, Mantan Guru Jadi Korban

Setelah akrab keduanya bertukar nomor telepon dan semakin intens berkomunikasi. Lalu  sepakat bertemu di Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta pada 17 September 2022 lalu. Keduanya berjalan-jalan, dan DRW diantar kembali ke terminal.

Pelaku kembali mengajak korban untuk bertemu di Terminal Giwangan dan berwisata ke Pantai Parangtritis, pada 18 September 2022.

Sesampainya di Terminal Baru Pantai Parangtritis, pelaku mengaku ingin mandi di laut dan tidak membawa celana pendek.  Pelaku meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli celana pendek.

Setelah pergi dan ditunggu beberapa saat, pelaku tidak kembali. Korban mencoba menghubungi tapi tidak merespon.

"Sadar telah menjadi korban penipuan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek pada Senin (19/9/2022)," kata Yoshepine dalam keterangan saat dihubungi wartawan melalui telepon Selasa (4/10/2022).

Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak. Diketahui pelaku atau terlapor berada di daerah Grobogan, Jawa Tengah. Namun, diduga sudah tahu diburu polisi ke Grobogan, pelaku melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Indramayu, Jawa Barat pada 22 September 2022.

"Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hitam milik korban, satu buah baju, sepasang sepatu dan satu buah charger gawai milik pelaku," kata dia.

Yosephine mengatakan, DRW sudah dijadikan tersangka. Penyidik akan mengancam tersangka dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun, dan sudah ditahan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com