Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam pada Bekas Teman Kerja, Pemuda Ini Bobol Gudang Pakan Ayam Tempat Kerjanya dan Mencuri Motor

Kompas.com - 22/09/2022, 13:57 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Seorang mantan karyawan nekat membobol tempat kerjanya dahulu, yaitu gudang pakan ayam petelur di Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Polisi menangkap tersangka pencurian itu, yakni NR (27) asal Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Selain NR, polisi juga menangkap RR (21) asal Bagelen, pemuda sekaligus pekerja di gudang itu.

Baca juga: Dendam Istri Pernah Ditampar, Suami Tikam Tetangga hingga Tewas

“Kami mengungkap kasus pencurian sepeda motor ini di gudang paka ayam petelur di Jatirejo,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini di Polres Kulon Progo, Rabu (21/9/2022).

Keduanya membobol gudang dan mencuri satu motor, yaitu Honda Genio hitam AB 4150 SI, Kamis (1/9/2022). Motor milik Eko Suranto asal Yogyakarta, pekerja gudang.

NR pernah bekerja di gudang ini empat bulan lalu. Ia hanya bekerja satu minggu dan mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas.

Awalnya, NR mendapat kabar dari RR yang masih bekerja di gudang kalau penjaga gudang akan pergi sebentar untuk suatu kegiatan di luar gudang pada suatu malam di awal september itu. NR lantas bekerja sama dengan RR untuk mencuri di dalamnya pukul 23.00 WIB.

Mereka naik Honda Beat AA 2154 TV ke gudang. Mereka lantas masuk gudang dengan cara membuka paksa gembok, masuk ruang gudang lalu mengambil motor milik Eko.

Fajarini mengatakan, NR mengenal korban karena pernah bekerja di gudang, sehingga ia hapal di mana korbannya meletakkan kunci motor.

Baca juga: Korban Dendam, Wartawan di Pasuruan Diracun Pakai Teh yang Disuntik Racun Tikus

NR kemudian mencuri motor itu. Tidak hanya motor, ia mengambil timbangan digital merek Nankai dan satu helm.

Pencurian baru diketahui esok harinya. Pekerja gudang melaporkan peristiwa pembobolan pada polisi dengan laporan bahwa pemilik motor mengalami kerugian Rp 14.300.000.

Polisi akhirnya menangkap NR dan RR di rumah mereka di Purworejo, Rabu (7/9/2022) siang. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari helm, timbangan digital, STNK AB 4150 SI, satu unit Honda Beat AA 4014 YV tanpa spion, Honda Genio AA 2154 TV, dua spion Honda Genio.

Kanit Reskrim Polsek Lendah, IPTU Muh Said mengungkap, NR mengambil motor korbannya karena punya dendam di masa lalu. Pasalnya, Eko merupakan pekerja yang dipercaya pemilik gudang.

Baca juga: Pengirim Paket Beracun kepada Wartawan di Pasuruan Ditangkap, Motif karena Dendam Pribadi

Ia lebih dipercaya ketimbang NR. Berselang lama keluar dari pekerjaan itu, NR masih menyimpan dendam dan perasaan tidak sukanya pada korban. Ia nekat masuk gudang lantas mengambil motor Honda Genio itu.

“Dia tidak suka dengan korban karena korban sangat dipercaya oleh bosnya,” kata Sahid.

NR mengaku menjual motor senilai Rp 3,2 juta pada seseorang di Cilacap, Jawa Tengah. NR mengaku, uang dipakai untuk foya-foya di tempat karaoke. “Saya bikin senang-senang, nyanyi-nyanyi (di tempat karaoke),” kata NR.

Polisi lantas menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 yang ke 3, 4, dan 5. Karena perbuatannya, pelaku terancam tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com