Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP DIY Bubarkan Acara Dangdutan di Malam Tahun Baru, Pengelola "Ngeyel" Terancam Sanksi Penutupan

Kompas.com - 31/12/2021, 22:04 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menginstruksikan pembubaran kerumunan hingga dangdutan saat malam Tahun Baru.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, dalam mengamankan malam tahun baru ini pihaknya menerjunkan sejumlah 240 personel yang bertugas mengawasi mulai dari Malioboro, alun-alun, dan patroli di tiga kabupaten serta Kota Yogyakarta.

"Sasarannya terkait kerumunan, kemudian larangan-larangan yang tidak diperbolehkan selama pergantian tahun termasuk misalnya perayaan-perayaan. Sudah ada merencanakan juga malam ini saya dengar dan itu akan kita bubarkan sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Noviar, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: 10 Tempat Terbaik Nikmati Matahari Terbit di Yogyakarta

Perayaan yang dia maksud seperti konser musik dan pesta kembang api yang identik dengan perayaan malam Tahun Baru.

"Perayaan-perayaan dalam bentuk pesta kembang api. Termasuk yang mengadakan live musik dan dangdutan saya dengar ada yang melaksanakan malam ini, dan kita akan bubarkan malam ini juga, tidak diperkenankan," tegas dia.

Noviar menuturkan, pengelola tempat konser live musik seperti dangdut akan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk dibina dan diberi sanksi.

"Kita panggil ke Satpol PP hari Senin untuk dilakukan pembinaan dan pertanggungjawabkan perbuataannya. Sesuai ketentuan, apabila ditemukan hal tersebut akan ditutup tiga hari," kata dia.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Bupati Karawang Imbau Warga Tafakur di Rumah

Untuk kawasan Malioboro, Noviar menyampaikan, pihaknya menekankan penerapan protokol kesehatan bagi para pengunjung, serta larangan merokok.

"Bagi mereka membuka masker dengan alasan merokok. Di Malioboro tidak diperkenankan untuk merokok. Tidak ada alasan bagi mereka untuk membuka masker," jelasnya.

Menurut dia, dengan upaya tersebut dapat menangkal virus Covid-19 varian Omicron yang sampai saat ini kasusnya belum ditemukan di Yogyakarta. 

"Jangan sampai satu minggu setelah ini terjadi lonjakan kasus," katanya.

Satpol PP DIY juga mengamankan kawasan wisata seperti Pantai Parangtritis dan juga Kaliurang.

"Jangan sampai di kota tidak diperbolehkan ke Parangtritis. Termasuk di Kaliurang, tidak ada keramaian, termasuk biasanya dangdutan tidak diperkenankan," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com