Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi menggelandang tersangka penipuan di tempatnya bekerja di sebuah koperasi simpan pinjam di Kalurahan Demen, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
(KOMPAS.COM/DANI JULIUS)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+