www.kompas.com
Polisi menggelandang tersangka penipuan di tempatnya bekerja di sebuah koperasi simpan pinjam di Kalurahan Demen, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.(KOMPAS.COM/DANI JULIUS)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+