Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi menggiring pemuda tanggung, TBS (21) yang terjerat kasus membawa lari seorang anak di bawah umur tanpa seizin orangtuanya di Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
(KOMPAS.COM/DANI JULIUS)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+