www.kompas.com
Polisi menggiring pemuda tanggung, TBS (21) yang terjerat kasus membawa lari seorang anak di bawah umur tanpa seizin orangtuanya di Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.(KOMPAS.COM/DANI JULIUS)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+