www.kompas.com
Sidang kasus mutilasi di salah satu penginapan di Jalan Kaliurang, Pakem, Sleman dengan terdakwa Heru Prastiyo (23). Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman ini dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+