Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Para korban dari penyalahgunaan tanah kas desa saat berada di posko pengaduan Lembaga dan Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+